6 Nama yang Lulus Seleksi Tahap IV Calon DK OJK, Siapa Saja Mereka?
Kantor Pusat OJK/Dok. Iconomics
Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2023–2028 (Panitia Seleksi) memutuskan Calon Anggota DK OJK yang ditetapkan lulus Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara). Ada 6 orang yang lulus pada tahap ini.
“Pada hari ini Selasa, 30 Mei 2023, Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2023-2028 menetapkan 6 (enam) Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang lulus Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara),” tulis Panitia Seleksi dalam pengumumannya.
Enam nama tersebut adalah Dr. Agusman, S.E., Akt., M.B.A., Dr. Adi Budiarso, FCPA, Budi Santoso, Hasan Fawzi, S.T., M.M., M.B.A., Erwin Haryono, dan Mardianto Eddiwan Danusaputro.
Tahapan seleksi DK OJK melewati 4 tahap. Tahap I Seleksi Administratif; Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah; Tahap III (Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan); dan Tahap IV (Afirmasi/Wawancara).
Sebelum tahap Wawancara, Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2023-2028 menetapkan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang lulus Seleksi Tahap III (Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan) pada 27 Mei 2023 dan dapat mengikuti Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara).
Ada 8 orang yang mengikuti Tahap IV, yakni Budi Santoso, Dr. Iskandar Simorangkir, S.E. M.A., CRGP., Dr. Adi Budiarso, FCPA, Rico Usthavia Frans, Mardianto Eddiwan Danusaputro, Dr. Agusman, S.E., Akt., M.B.A., Erwin Haryono, dan Hasan Fawzi, S.T., M.M., M.B.A.