OJK Angkat 2 Pejabat Baru Setingkat Deputi Komisioner
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua Pejabat OJK setingkat Deputi Komisioner/Dok. OJK
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat OJK setingkat Deputi Komisioner di Jakarta.
Dua pejabat yang dilantik adalah Rizal Ramadhani dan Yuliana. Rizal dilantik sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen (sebelumnya menjabat Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan). Yuliana dilantik sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan.
Setiap pegawai dan pejabat di OJK memiliki kesempatan yang sama untuk ditugaskan di berbagai satuan kerja serta harus bersedia ditempatkan di manapun sesuai komitmen untuk semakin memajukan OJK.
Dalam keterangan resmi OJK, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa menuliskan pergantian pimpinan lintas bidang diharapkan dapat menghindari silo mentality antar-bidang, dan mampu menginspirasi organisasi menjadi lebih terbuka dalam menerima ide-ide baru untuk kemajuan OJK.
Selain itu, pelantikan kali ini juga merupakan bukti konsistensi OJK untuk memberikan ruang bagi pegawai wanita untuk meniti karir tertinggi di OJK.