Tak Cuma Bantah Asosiasi Pilot Garuda, Manajemen Garuda Indonesia Juga Laporkan 3 Orang dari APG

0
273
Reporter: Rommy Yudhistira

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk buka suara merespons Asosiasi Pilot Garuda (APG). Manajemen Garuda Indonesia merespons soal rekrutmen pilot hingga laporan ke aparat penegak hukum yang dilayangkan Garuda kepada sejumlah orang dari APG.

Menangkis APG, Direktur Human Capital & Corporate Service Garuda Indonesia, Enny Kristiani menjelaskan bahwa Garuda Indonesia berkomitmen untuk mengedepankan tata kelola organisasi dan human capital yang baik, termasuk memastikan terpenuhinya prinsip good corporate governance (GCG), dan mengacu pada business and industrial practice yang berlaku.

“Dapat kami pastikan bahwa proses penerimaan pegawai yang dimaksud telah dilakukan sesuai ketentuan rekrutmen kepegawaian yang berlaku di perusahaan, dengan tujuan untuk mempercepat proses transformasi perusahaan yang tengah berlangsung. Seluruh pegawai yang dimaksud berstatus sebagai pegawai pro hire dengan kontrak kerja waktu tertentu. Sedangkan remunerasi yang diberikan mengacu pada remunerasi kepegawaian perusahaan yang sesuai dengan market benchmark yang berlaku,” kata Enny dalam keterangan resminya.

Enny juga menyatakan Garuda Indonesia senantiasa mengedepankan ruang komunikasi terbuka dengan karyawan, termasuk dengan 3 serikat pekerja yang ada di perusahaan. Komunikasi tersebut dilakukan melalui organ pengurus perusahaan yang bertugas menangani hubungan industrial dengan serikat.

Baca Juga :   Puncak Mudik Lebaran,Garuda Indonesia Group Angkut Hampir 100 Ribu Penumpang

“Komunikasi dengan APG secara berkala dilakukan melalui berbagai kesempatan, mulai dari pertemuan bersama direksi, hingga komunikasi dengan jajaran Direktorat Human Capital. Selain itu, berbagai kanal komunikasi internal telah tersedia bagi seluruh karyawan,” ujarnya.

Soal penghapusan pemotongan iuran, Enny mengatakan kebijakan tersebut telah diberlakukan secara bertahap ke serikat lain di perusahaan sejak tahun 2024, dengan tujuan untuk mengembalikan hak keanggotaan kepada karyawan Garuda Indonesia. Kebijakan itu, menurut Enny, tidak mengurangi dukungan perusahaan pada serikat, dan perusahaan tetap menyediakan fasilitas penunjang yang diperlukan untuk operasional serikat.

“Kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga independensi serikat karyawan dan mendukung agar serikat pekerja dapat tumbuh bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab, sesuai amanat undang-undang,” tambahnya.

Soal laporan dugaan tindak pidana yang menjadi perhatian APG, Enny menjelaskan pelaporan tersebut dilakukan terhadap 3 individu yang mengatasnamakan serikat, dan terbukti ikut menyebarkan informasi bohong mengenai proses perekrutan karyawan Enny mengatakan pihaknya menilai, penyebaran informasi tersebut telah mencederai kredibilitas perusahaan di mata investor, pelanggan, dan karyawan.

Baca Juga :   Merger dengan Pelita Air, Garuda Indonesia: Dalam Proses Diskusi

“Langkah hukum diambil perusahaan setelah upaya persuasi dan penjelasan yang disampaikan perusahaan tidak mendapatkan dukungan dan pemahaman yang sama oleh APG,” katanya.

Lebih lanjut, Enny menyebutkan bahwa, upaya yang dilakukan Garuda Indonesia, senantiasa mengedepankan prinsip transparansi melalui inisiatif komunikasi yang dilakukan. Perusahaan juga memastikan langkah hukum yang diambil tidak terkait dengan serikat pekerja, yang sampai saat ini masih mendapatkan dukungan operasional dari perusahaan.

“Berkenaan dengan laporan kepolisian ini, perusahaan sepenuhnya menguasakan proses hukum ini kepada corporate lawyer yang telah ditunjuk, dan akan senantiasa menghormati proses hukum yang tengah berlangsung,” ujarnya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics