Rektor Paramadina Ingatkan Presiden Prabowo agar Tak Masukkan Organisasi Relawan di Pemerintahan
Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini/Dok. Paramadina
Ekonom Senior sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini mengingatkan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto agar tidak memberikan karpet merah di pemerintahan kepada organisasi relawan politik.
Didik menegaskan bahwa relawan politik dalam demokrasi moderen seharusnya hanya berfungsi sebagai instrumen mobilisasi dukungan saat kampanye, bukan entitas permanen yang ikut mengelola pemerintahan.
“Relawan sebagai bagian dari proses kampanye pemilihan umum adalah bagian pelengkap saja dan tidak terlalu penting di dalam demokrasi. Metode kampanye zaman moderen sudah lebih beradab dengan teknologi, televisi, berbagai sarana iklan, dan media sosial,” ujarnya dalam keterangannya.
Menurut Didik, setelah proses pemilihan umum selesai dan presiden terpilih, unsur-unsur demokrasi formal harus bekerja sesuai konstitusi. Pemerintahan seharusnya berjalan dengan pilar eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang seimbang.
“Jika ada kekuasaan lain yang menjadi bayang-bayang masuk ke dalam sistem ini dan ikut mengelola kekuasaan, maka sistem demokrasi rusak,” kata Didik.
Didik menjelaskan bahwa organisasi relawan yang dihidupkan di dalam pemerintahan akan menjadi entitas ekstra, berada “di bawah karpet” dan merusak sistem.
“Demokrasi di negeri ini akan lebih sehat jika terhindar dari bayang-bayang ekstra legal ini, yang dalam pengalaman kita menghantui pemerintahan yang konstitusional,” ujarnya.
Didik menegaskan Pemerintahan Prabowo mutlak harus bebas dari organisasi ekstra konstitusional dan ekstra legal seperti ini.
“Pemerintahan Prabowo harus menutup pintu rapat-rapat terhadap organisasi relawan, yang ingin masuk sebagai penumpang yang tidak konstitusional dan mengembalikannya ke jalur yang legal konstitusional,” kata Didik.