Redam Polemik Tunjangan Rumah DPR, Wakil Ketua DPR Dasco Kasih Penjelasan

0
54
Reporter: Wisnu Yusep

Tunjangan rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengundang sorotan dari publik. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memberikan klarifikasi untuk meredam polemik yang beredar.

Menurut Dasco, tunjangan sebesar Rp50 juta per bulan hanya akan diberikan selama satu tahun, terhitung sejak pelantikan anggota baru pada Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Dasco menjelaskan bahwa tunjangan ini tidak akan diterima anggota DPR setelah Oktober 2025. Alasannya, tunjangan satu tahun tersebut sudah dihitung untuk biaya sewa rumah selama lima tahun masa jabatan mereka.

Dasco mengakui bahwa kurangnya detail dalam penjelasan sebelumnya telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas,” kata dia kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa (26/08/2025).

Dasco menambahkan angka Rp50 juta per bulan itu merupakan hasil perhitungan dari Sekretariat Jenderal DPR RI yang kemudian disetujui oleh Menteri Keuangan.

Anggaran tersebut, katanya, tidak diberikan secara sekaligus, melainkan dicicil selama satu tahun karena keterbatasan anggaran.

Baca Juga :   Komisi XI Setujui RKA BPK Sesuai RAPBN 2023 Senilai Rp 3,9 T

Dasco menjelaskan bahwa tunjangan tersebut tidak bersifat bulanan selama lima tahun, melainkan pembayaran di muka untuk seluruh periode.

“Jadi jelas ya bahwa itu (tunjangan satu tahun) adalah untuk sewa selama 5 tahun,” kata dia.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics