KAEF Pastikan Patuhi dan Kooperatif soal Dugaan Korupsi Rp 1,86 T
Ilustrasi/Investor Daily
PT Kimia Farma Tbk (KAEF) memastikan akan mematuhi dan bersikap kooperatif terhadap otoritas yang berwenang. Pernyataan ini sebagai respons atas informasi di media massa terkait isu dugaan korupsi dana investasi Indonesia Investment Authority (INA) dan Silk Road Fund (SRF) kepada Kimia Farma, dan Kimia Farma Apotek senilai Rp 1,86 triliun.
Plt Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Kimia Farma Disril Revolin Putra mengatakan, pihaknya dalam menjalankan kegiatan bisnis selalu mengedepankan kepatuhan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
“Dalam menjalankan kegiatan usaha di sektor kesehatan, KAEF senantiasa tunduk, mematuhi, dan berpedoman pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Disril dalam keterangan resminya pada Kamis (11/9).
Selain itu, kata Disril, sebagai anak usaha Kimia Farma Apotek telah melakukan berbagai langkah dan upaya perbaikan, dalam menyusun laporan keuangan, sehingga bisa memenuhi standar akuntansi yang berlaku.
Masih kata Disril, seluruh informasi yang ada saat ini, tidak mempengaruhi kegiatan bisnis perusahaan. “Sampai dengan saat ini, tidak ada informasi/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan,” ujar Disril.