OJK Luncurkan Peta Jalan Pergadaian agar Pelaku Usaha Beroperasional Profesional

0
79
Reporter: Rommy Yudhistira

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030. Peluncuran peta jalan itu merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, peta jalan pergadaian akan menjadi pedoman dan komitmen bersama seluruh pelaku usaha gadai dalam beroperasi secara profesional.

“Melalui ketentuan perizinan pengawasan berbasis risiko dan penerapan prinsip tata kelola yang kuat. Memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat,” kata Mahendra dalam acara peluncuran di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (13/10).

Dalam peta jalan itu, kata Mahendra, terdapat 5 strategi utama yang digunakan untuk pendekatan. Pertama, penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan sumber daya manusia (SDM) untuk membangun industri yang sehat, stabil, dan berdaya saing.

Kedua, kata Mahendra, strategi penguatan pengawasan, pengaturan, dan perizinan untuk memastikan praktik usaha berjalan secara konsisten, transparan, dan berintegritas. Ketiga, penguatan edukasi dan perlindungan konsumen agar masyarakat terlindungi dari praktik gadai ilegal, dan memahami hak, serta kewajibannya secara proporsional.

Baca Juga :   Lewat UU PPSK, BI dan OJK Dapat Kewenangan Baru, Apa Saja?

“Ini kita saksikan sendiri, masih terdapat gadai-gadai ilegal di berbagai tempat. Bahkan, di satu kota, gadai yang ilegal ini berdiri kira-kira 2 blok jaraknya dari kantor OJK. Saya sampai bertanya-tanya, mungkin mereka memang tidak tahu,” ujar Mahendra.

Keempat, lanjut Mahendra, pedoman itu juga mengatur tentang pengembangan elemen ekosistem, termasuk pembentukan lembaga sertifikasi profesi. Secara teknis, penyelenggaraannya akan dilakukan secara kolaborasi dengan lembaga jasa keuangan, integrasi sistem informasi, dan pendanaan lintas sektor.

Kelima, kata Mahendra, penentuan arah pun dilakukan dari sisi penguatan pengembangan produk, jasa, pasar, dan infrastruktur. Hal itu dilakukan melalui inovasi digital, dan mendorong pertumbuhan gadai syariah yang sejalan dengan nilai berkelanjutan.

“Saya berharap peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030 ini menegaskan kembali komitmen kita bersama untuk menjadikan pergadaian bukan sekedar penyedia pinjaman, tapi juga mitra pemberdayaan ekonomi rakyat,” ujar Mahendra.

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) Damar Latri Setiawan berpesan kepada seluruh anggota untuk menjadikan peta jalan sebagai pedoman utama dalam mengembangkan bisnis ke depan. PPGI pun mengucapkan terima kasih kepada OJK yang memberikan dukungan bagi kemajuan industri gadai nasional.

Baca Juga :   Danacita Buka Mulut Soal Pinjaman Online untuk Dana Pendidikan

“Kami di asosiasi akan terus membuka ruang dialog, dan diskusi dengan seluruh anggota agar implementasi roadmap ini berjalan efektif, dan tetap sejalan dengan harapan regulator,” kata Damar.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics