Modus Libatkan Keluarga: KPK Dalami Bupati Ponorogo SUG Manfaatkan Kerabat Terima Uang Suap

0
106
Reporter: Wisnu Yusep

OTT Topan Ginting

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami modus yang digunakan oleh mantan Bupati Ponorogo, Jawa Timur, SUG, yang diduga memanfaatkan lingkaran kerabat dekatnya untuk menerima uang hasil suap.

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa kerabat yang diduga terlibat ini mencakup saudara ipar, keponakan, hingga adik kandung dari SUG.

​”Ada saudara iparnya, kemudian ada keponakan juga, dan ada adiknya. Nah, ini masih terus didalami,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

​Budi Prasetyo menyampaikan keprihatinan KPK terhadap pola penerimaan uang suap yang melibatkan anggota keluarga.

Menurutnya, hal ini bukan kasus pertama; sejarah penanganan perkara KPK mencatat tidak sedikit kasus yang melibatkan suami-istri, adik-kakak, bahkan ayah dan anak.

​“Ini tentu menjadi sesuatu yang ironis bagi kita bersama,” katanya.

​Oleh karena itu, KPK kembali menekankan pentingnya upaya pendidikan dan pencegahan korupsi sejak dini, dimulai dari lingkungan keluarga.

Upaya ini dapat dilakukan dengan menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, kesederhanaan, dan antikorupsi kepada seluruh anggota keluarga.

Baca Juga :   KPK Periksa Pengusaha Rokok 'Haji Her' di Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai

Empat Tersangka dalam Tiga Kluster Dugaan Suap

​Kasus ini berakar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Ponorogo. KPK secara resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka pada 9 November 2025, yang mencakup tiga kluster dugaan tindak pidana korupsi.

Kluster dugaan suap yang pertama, pengurusan jabatan dengan diduga penerima suapnya adalah Bupati Ponorogo, SUG dan Sekretaris Daerah Ponorogo, AGP

Kluster dugaan suap kedua, proyek pekerjaan RSUD Ponorogo dengan diduga penerima suapnya adalah SUG dan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, YUM

Kluster ketiga, gratifikasi di lingkungan Pemkab dengan diduga penerima suapnya adalah SUG.

Dalam kasus ini, selain Bupati Sugiri Sancoko (SUG), tiga tersangka lain yang turut diumumkan adalah ​YUM (Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo), AGP (Sekretaris Daerah Ponorogo), dan ​SC (pihak swasta/rekanan RSUD Ponorogo).

Leave a reply

Iconomics