AFPI di KPPU: Tidak Ada Pengaturan Batas Maksimum Suku Bunga Pinjaman Daring

0
119
Reporter: Rommy Yudhistira

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memastikan tidak pernah bersepakat menentukan batas maksimum suku bunga pinjaman daring. AFPI menetapkan batas maksimum bunga dari yang sebelumnya tidak diatur, menjadi sebesar 0,8% pada 2018.

Setelah itu, kata Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI Kuseryansyah, diturunkan menjadi 0,4% pada 2021. Penetapan batas itu dilakukan untuk merespons pinjaman beredarnya pinjaman online ilegal yang mematok bunga tinggi pada 2018. Guna memastikan masyarakat tidak terjebak dengan platform ilegal dan praktik predatory lending, ada penentuan batas manfaat ekonomi (bunga).

“Hal tersebut sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada saat itu dan merupakan bentuk perlindungan konsumen,” kata Kuseryansyah pasca-sidang pendahuluan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta, pada Kamis (14/8).

Kuseryansyah menambahkan, batas maksimum bunga merupakan pemberlakuan yang paling tertinggi, bukan tetap. Karena itu, setiap perusahaan bebas menentukan tingkat suku bunga, selama tidak melewati batas maksimum tersebut.

“Melalui mekanisme ini, persaingan antar-platform tetap berjalan. Dengan lebih dari 100 platform di bawah AFPI saat itu, peminjam tetap memiliki banyak pilihan karena setiap platform menawarkan skema dan layanan yang berbeda, mencerminkan dinamika pasar yang kompetitif,” tambah Kusersyansyah.

Baca Juga :   OJK Siap Cabut Izin Fintech P2P Lending Apabila Terbukti Langgar Aturan

Mengenai kasus dugaan kartel suku bunga, kata Kuseryansyah, AFPI menghormati seluruh proses persidangan. AFPI pun mengimbau perusahaan pindar untuk menyampaikan bukti-bukti di persidangan, yang menunjukan tidak ada kesepakatan menentukan bunga antar-fintech.

“Kami percaya proses hukum ini dapat menjadi kesempatan untuk menegaskan tidak ada niat jahat dalam pengaturan batas maksimum suku bunga oleh AFPI,” ujarnya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics