Eks Stafsus Menag Gus Alex Bantah Ada Aliran Duit Kuota Haji ke Yaqut
Kantor KPK/Dok. KPK
Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz yang akrab disapa Gus Alex (IAA) membantah bahwa ada perintah maupun aliran dana terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang mengalir kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Bantahan itu disampaikan Gus Alex usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (17/03/2026) siang.
Alex membantah keras keterlibatan mantan atasannya dalam sengkarut distribusi kuota haji tersebut. ”Tidak ada. Tidak ada perintah apa pun dari Gus Yaqut,” tegas Gus Alex kepada awak media saat ditemui di lobi gedung KPK.
Terkait rincian pemeriksaan dan pihak-pihak lain yang diduga memberikan instruksi kepadanya, Gus Alex memilih untuk tidak bicara banyak. Gus Alex pun lantas melemparkan bahwa seluruh informasi krusial telah dibeberkan secara transparan kepada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
”Semua sudah saya sampaikan ke penyidik. Banyak yang sudah saya sampaikan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Gus Alex mengarahkan awak media untuk mengonfirmasi detail substansi pemeriksaan melalui otoritas resmi atau pendamping hukumnya. “Langsung saja ke penyidik atau kuasa hukum, tim hukum saya,” pungkasnya sebelum meninggalkan lokasi.
Diketahui, KPK resmi menahan Gus Alex. Penahanan ini menyusul penetapan status tersangka dirinya dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang juga menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Gus Alex terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan. Saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai penahanan tersebut, ia menyatakan akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang menjeratnya.
”Saya menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Gus Alex.