Kasus Impor Barang KW: KPK Bongkar Borok Kepabeanan di Ditjen Bea dan Cukai

0
51
Reporter: Wisnu Yusep

OTT Topan Ginting

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membedah gurita suap dan gratifikasi terkait importasi barang imitasi (KW) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kini, penyidik menyasar dugaan manipulasi dalam prosedur kepabeanan yang melibatkan oknum internal kementerian.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa seorang pegawai Bea Cukai berinisial SLS sebagai saksi kunci di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/02/2026).

“Saksi SLS didalami keterangannya terkait rincian kegiatan kepabeanan yang menjadi celah masuknya barang-barang impor ilegal,” ujar Budi kepada awak media, Kamis (19/02/2026).

Selain SLS, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai Bea Cukai lainnya berinisial BBP. Namun, yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik dengan dalih sakit.

Merespons hal tersebut, KPK mengeluarkan peringatan keras bagi para saksi untuk tidak menghambat penyidikan. “KPK mengimbau agar setiap saksi kooperatif dan memberikan penjelasan jujur untuk membuat terang perkara ini,” tegas Budi.

 

Jejak OTT

Kasus ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) besar-besaran yang digelar KPK pada 4 Februari 2026 lalu. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang, termasuk Rizal (RZL), yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat.

Baca Juga :   Berantas Korupsi, ADK OJK Temui Pimpinan KPK

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan enam orang tersangka yang terbagi dalam dua kluster. Kluster pejabat DJBC yang terdiri dari Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024 hingga Januari 2026; Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC; dan Orlando Hamonangan (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC.

Kluster swasta terdiri dari John Field (JF) selaku Pemilik Blueray Cargo; Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumentasi Importasi; dan Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional.

Para tersangka diduga kuat terlibat dalam skema suap demi memuluskan masuknya barang-barang KW ke pasar Indonesia melalui jalur resmi dengan memanipulasi dokumen serta prosedur kepabeanan.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics