KCIC Hormati Hasil Investigas KPPU dan Tepis Tuduhan Persekongkolan Memasok Unit untuk Kereta Cepat

Kereta Cepat Jakarta Bandung/Dok. KAI
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memastikan tidak terlibat dalam proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan electric multiple unit (EMU), dan menghormati proses investigasi dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan EMU dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Depo Tegalluar dilakukan secara internal CRRC Sifang sebagai bagian dari konsorsium High-Speed Railway Contractor Consortium (HSRCC).
Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, proses pengangkutan EMU berlangsung mulai September 2022 hingga Juni 2023, menyesuaikan dengan jadwal kedatangan EMU di Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam kurun waktu itu, terdapat 12 EMU yang diangkut dalam beberapa batch ke Depo Tegalluar.
Sesuai kontrak engineering, procurement, and construction (EPC) antara KCIC dengan konsorsium HSRCC, kata Eva, KCIC menerima EMU dari pabrikan CRRC Sifang dalam kondisi siap operasi dan sudah tersertifikasi lembaga yang berwenang. KCIC berkomitmen untuk menerapkan prinsip dan tata kelola perusahaan yang baik pada seluruh lini kegiatannya.
“Ini yang perlu diluruskan, bahwa investigasi KPPU dilakukan pada proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan sarana, dimana KCIC sebagai penerima jasa tidak ikut serta pada proses tersebut, jadi sebagai penerima jasa lingkup kami memastikan sarana tersebut tiba di depo Tegalluar, sehingga kalau kita melihat informasi KPPU yang dilaporkan itu bukan KCIC,” kata Eva dalam keterangan resminya, Selasa (17/12).
Sebelumnya, investigator KPPU memaparkan laporan dugaan pelanggaran (LDP) pada sidang perdana perkara Nomor 14/KPPU-L/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengadaan Transportasi Darat untuk Pemasokan Electric Multiple Unit (EMU) pada Proyek Jakarta Bandung High Speed Railways Project.
Dalam LDP itu, investigator menduga telah terjadi persekongkolan dalam memasok unit kereta untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. LDP di hadapan Majelis Komisi yang dipimpin Ketua Majelis Aru Armando, bersama anggota Majelis Komisi Budi Joyo Santoso, dan Gopprera Panggabean di Kantor KPPU, Jakarta, 13 Desember 2024.