Kemensos Targetkan Pemeriksaan Lapangan untuk 11 Juta PBI JKN yang Dinonaktifkan Selesai 2 Bulan

0
49

Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan pemeriksaan lapangan (groundcheck) terhadap 11 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinonaktifkan.

Kemensos menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan langkah ini. Langkah ini untuk memastikan akurasi data penerima manfaat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan Kemensos meminta pendampingan BPS dalam proses tersebut. Pemeriksaan akan melibatkan sumber daya manusia (SDM) Kemensos untuk melakukan pemutakhiran data selama dua bulan.

“Kami minta didampingi (BPS), sementara pendamping-pendamping kami atau SDM yang kami miliki diantaranya pendamping PKH untuk membantu pemutakhiran dalam dua bulan ke depan. Mudah-mudahan sesuai rencana pada April hasilnya sudah bisa diketahui,” kata Gus Ipul dalam keterangannya.

Hasil pemutakhiran akan diserahkan kepada BPS untuk diverifikasi dan divalidasi sebelum menjadi dasar penetapan kebijakan dan pelaksanaan program.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan petugas BPS dan Kemensos akan berkolaborasi untuk melakukan groundcheck.

“Karena ini jumlahnya tidak terlalu banyak dan nanti petugas lapangan akan berkolaborasi antara pegawai BPS, pendamping PKH dan juga akan menggandeng mitra statistik kami.  Target kami adalah sebelum Lebaran sudah selesai,” kata Amalia.

Baca Juga :   BPS Catat Inflasi Desember 2020 Sebesar 0,45%

Adapun sisanya diperkirakan rampung dalam waktu sekitar dua bulan. Hasilnya akan menjadi bagian dari pemutakhiran data versi terbaru. “Ini akan menjadi bagian dari pemutakhiran dan penajaman dari DTSEN versi kedua tahun 2026,” jelas Amalia.

Pemerintah telah mengaktifkan kembali JKN untuk sebanyak 106.153 penerima manfaat yang teridentifikasi menderita penyakit kronis atau katastropik. Kelompok ini merupakan bagian dari 11 juta penerima yang dinonaktifkan, namun diprioritaskan karena kondisi kesehatannya.

Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 3/HUK/2026 menyebut bahwa PBI-JKN diperuntukkan bagi masyarakat dalam desil 1 – 5 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics