KPK Duga Staf Ahli Menhub Lintas Periode Nikmati Aliran Imbalan Proyek DJKA
Gedung KPK/Dok. KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan perkara dugaan suap proyek perkeretaapian dengan menelusuri indikasi penerimaan imbalan oleh Staf Ahli Menteri Perhubungan lintas periode, Robby Kurniawan (RB). Pendalaman KPK ini menyoroti potensi keterlibatan aktor di level kebijakan dalam rantai proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penyidik telah memeriksa Robby pada Selasa (05/05/2026) sebagai saksi. Pemeriksaan difokuskan pada konfirmasi informasi terkait dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan proyek-proyek di DJKA.
“Penyidik mendapatkan informasi adanya dugaan penerimaan oleh saudara RB, dan itu kami dalami melalui pemeriksaan,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (06/05/2026).
Selain itu, KPK juga mendalami dugaan aliran imbalan kepada anggota DPR RI periode 2019–2024, Sudewo, yang telah berstatus tersangka dalam perkara ini. Pendalaman mencakup indikasi pengondisian proyek, termasuk praktik “plotting” atau pembagian pekerjaan kepada penyedia barang dan jasa tertentu.
Menurut Budi, aspek ini krusial untuk mengurai pola pengaturan proyek yang diduga telah dirancang sejak tahap awal, mulai dari proses administrasi hingga penentuan pemenang tender. Perlu diketahui, kasus ini berakar dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang.
Dari OTT itu, KPK mengembangkan perkara hingga menetapkan total 21 tersangka per 20 Januari 2026. Tidak hanya individu, KPK juga menjerat dua korporasi sebagai tersangka, yakni PT Istana Putra Agung dan PT KA Properti Manajemen, yang diduga terlibat dalam skema pengaturan proyek.
Ruang lingkup perkara mencakup sejumlah proyek strategis, antara lain pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, serta proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur, hingga perbaikan perlintasan sebidang di lintas Jawa–Sumatera.