KPPU Endus Dugaan Persaingan Tidak Sehat Proyek CISEM 2, Ada 5 Pihak Terlapor

0
117

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus dugaan persekongkolan tender megaproyek Pipa Gas Cirebon–Semarang Tahap 2 (CISEM 2) yang nilainya hampir Rp3 triliun.

Investigator KPPU menetapkan 5 pihak sebagai Terlapor. Ada PT Timas Suplindo, PT Pratiwi Putri Sulung, PT PP (Persero), PT Nindya Karya, dan Kelompok Kerja Pemilihan Kementerian ESDM 7.

KPPU menyampaikan dengan sekurangnya dua alat bukti sah, KPPU menyatakan bahwa terdapat indikasi kuat terjadinya pelanggaran hukum persaingan usaha. Selanjutnya, perkara akan dibawa ke persidangan untuk pemeriksaan oleh Majelis Komisi.

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa menekankan pentingnya sektor ini diperbaiki.

“Proyek PSN di sektor ini harus jadi contoh integritas, bukan justru sarang kolusi baru,” kata Ketua KPPU dalam keterangan resminya.

KPPU menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik curang dalam pengadaan barang dan jasa negara. Persidangan dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat, dan publik diharapkan mencermati jalannya proses sebagai bagian dari pengawasan demokratis terhadap proyek infrastruktur vital.

Mengenai dugaan ini, investigator KPPU resmi menyelesaikan proses investigasi atas dugaan persekongkolan tender dalam megaproyek Pipa Gas Cirebon–Semarang Tahap 2 (CISEM 2).  KPPU menyebut perkara ini kini siap memasuki tahap persidangan, menyusul temuan kuat adanya pelanggaran Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999 tentang larangan persekongkolan atau kolusi dalam proses tender.

Baca Juga :   DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPPU, 10 Calon Diantaranya Berasal dari KPPU

Proyek CISEM 2 yang berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) adalah bagian dari Proyek Strategis Nasional untuk mendukung distribusi gas di kawasan industri Jawa Tengah.

Proyek ini sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema kontrak tahun jamak (multi-years contract) yang berlangsung dari tahun 2024 hingga 2026.

KPPU menyebut tender diumumkan pada 23 April 2024 dengan ruang lingkup pekerjaan yang luas, mulai dari desain rinci, pengadaan material, hingga konstruksi dan instalasi pipa gas sepanjang +245 km. Tender dimenangkan oleh konsorsium KSO PT Timas Suplindo dan PT Pratiwi Putri Sulung. KPPU menyampaikan hasil investigasi KPPU atas kasus yang berasal dari laporan masyarakat tersebut, menunjukkan persekongkolan horizontal antar perusahaan, sekaligus vertikal dengan kelompok kerja pemilihan dari Kementerian ESDM.

Leave a reply

Iconomics