Menteri Kominfo Tak Kasih Ampun Predatory Pricing
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate/Antara
Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak akan mentolerir bila ada e-commerce yang melakukan predatory pricing. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan Pemerintah akan memberi sanksi tidak hanya administratif apabila menemukan ada platform dagang Indonesia yang memberlakukan kebijakan predatory pricing.
“Ini saya ingin ingatkan, Pemerintah dan masyarakat membangun infrastruktur, pasar domestik yang besar tetapi kebijakan predatory pricing tidak akan ditolerir. Ini untuk menjadi perhatian kita bersama. Jadi, sangat jelas guideline dan guidance-nya Pemerintah. Saya minta tolong perhatian, banyak sekali data-data yang memberikan gambaran ekonomi Indonesia diisi lebih dari 58% oleh produk bangsa-bangsa lain,” kata Menteri Johnny dalam siaran pers tertulis.
Menteri Johnny mendorong pelaku ekonomi digital mampu menjaga fair level of playing field yang adil antara pelaku offline dan online, lokal dan asing, serta antara marketplace formal dan informal.
Ia mengatakan penciptaan fair level of playing field dimaksud mencakup kolaborasi mencegah predatory pricing. Oleh karena itu, platform-platform di Indonesia perlu diisi untuk produksi UMKM dan Ultra Mikro serta hasil produksi lainnya.
Menteri Johnny juga menyoroti penerapan ketentuan dengan kehadiran signifikan economic presence yang saat ini dinilai tidak lagi bergantung pada physical presence.
“Bahkan, penerapan pajak digital atas transaksi-transaksi digital. Saya ingin ingatkan juga untuk diperhatikan. Dalam teks new nexus system, dunia bergerak ke economic presence bukan physical presence. Ini harus kita perhatikan, saya harap dimaklumi yang dimaksud dengan ini. Jangan sampai karena physical presence tidak ada disini, lalu tidak melaksanakan kewajiban-kewajibannya tetapi mengambil manfaat dari economic presence. Ini ruang digital sudah ekstrateritorial,” kata Johnny.