OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Ditangkap, Uang Ratusan Juta Disita!

0
40
Reporter: Wisnu Yusep

OTT Topan Ginting

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, pada Kamis (18/12/2025) malam.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK berhasil menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga kuat menjadi barang bukti praktik rasuah.

​Penangkapan Bupati Ade Kuswara bersama enam orang lainnya ini telah dikonfirmasi oleh KPK.

​”Tim menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah. Nanti detailnya kami akan sampaikan saat konferensi pers,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

​Selain penyitaan uang, tim penyidik KPK juga telah melakukan penyegelan di beberapa lokasi terkait di Bekasi. Langkah ini dilakukan untuk mengamankan bukti-bukti tambahan yang krusial dalam proses penanganan perkara korupsi ini.

​”Penyegelan dalam kegiatan tangkap tangan di Bekasi pada beberapa lokasi untuk kebutuhan melengkapi barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara ini,” tambah Budi Prasetyo.

​Saat ini, nasib Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan enam orang lainnya berada di ujung tanduk. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki batas waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum dari ketujuh orang yang diamankan tersebut.

Leave a reply

Iconomics