Pelaku Industri Optimistis Futures Trading Berpotensi Tumbuh Signifikan di Indonesia

0
57

Industri futures trading dipandang memiliki potensi yang besar dan dapat berkembang besar di Indonesia. Director, Marketing & Sales Channel Phillip Nova Pte Ltd, Fanti Apriliana Dwi mengatakan dengan komoditas yang melimpah, modal yang berkembang, dan konektivitas yang terus diperkuat, Indonesia siap untuk menjadi pemain penting di panggung futures global.

“Kami melihat pertumbuhan yang signifikan karena semakin banyaknya eksposur ke berbagai segmen investor, tidak hanya para hedger. Untuk memanfaatkan instrumen futures guna mendorong pertumbuhan ekonomi, Indonesia sebaiknya fokus pada kekuatan utamanya, yakni komoditas. Dengan menggunakan futures, para pemilik perkebunan dan bisnis komoditas dapat mengelola risiko mereka dengan lebih baik, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan bisnis,” kata Fanti dalam keterangannya saat simposium tahunan Philip Group.

Group CEO Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), Megain Widjaja mengatakan Indonesia saat ini ada perubahan terkait regulasi berdasarkan pemberlakuan UU Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UUPPSK). Peran regulasi dalam industri ini sangat penting sebagai pondasi. Ia mengatakan regulasi baru dengan adanya 3 regulator yaitu Bappebti, Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, ini akan membuka peluang besar, dan ini akan menarik masuknya pasar yang sebelumnya tidak hadir, seperti bank dan institusi keuangan, sehingga pasar lebih beragam dan berkembang.

Baca Juga :   Ada Tren Kasus Covid-19 Naik, OJK Mencermati Potensi Risiko di Sektor Jasa Keuangan

Megain menambahkan industri derivatif di Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang, dan disini perlunya investor dapat berpartisipasi lebih efektif di pasar.

“Untuk itu kunci utamanya adalah digitalisasi. Di era saat ini, digitalisasi telah membawa disrupsi besar yang tidak hanya mendorong pasar untuk bertransformasi, tetapi juga membuka peluang untuk memperluas pasar,” kata Megain.

Untuk itu, ICDX berkomitmen untuk menghadirkan platform yang relevan agar dapat bersinergi dengan generasi investor baru ini, sehingga bersama-sama dapat menciptakan pasar yang lebih inklusif dan berdaya saing. Indonesia, yang selama ini kerap disebut sebagai “raksasa yang tertidur”, kini mulai menunjukkan hasil nyata dan memiliki peluang besar untuk kembali menjadi pemain penting di panggung global.

Terkait industri derivatif, di Indonesia telah memasuki babak baru dengan pemberlakuan UU No 4 tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan. Adapun dalam implementasi UU ini, terdapat 3 regulator, yaitu terkait perdagangan derivatif dengan underlying pasar uang dan valuta asing ada di Bank Indonesia, perdagangan derivatif dengan underlying saham ada di Otoritas Jasa Keuangan, dan perdagangan derivatif dengan underlying komoditi ada di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Leave a reply

Iconomics