PERDOKJASI Siap Jadi Mitra Strategis untuk Pembentukan Dewan Penasihat Medis

Logo Perdokjasi/Dok. Perdokjasi
Perhimpunan Dokter Pembiayaan Jaminan Sosial dan Perasuransian Indonesia (PERDOKJASI) menyatakan kesiapan menjadi mitra strategis perusahaan asuransi dalam pembentukan Dewan Penasihat Medis (DPM). Pembentukan DPM diamanatkan dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No. 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan.
Keterlibatan DPM diharapkan mampu menjembatani antara pertimbangan medis dan kebijakan pembiayaan dalam proses penjaminan klaim.
PERDOKJASI menyampaikan bahwa sejak awal tahun 2025, PERDOKJASI telah menyampaikan komitmen dukungan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri asuransi.
“Respons yang kami terima sangat positif, dan kami siap berperan aktif dalam tahap implementasi,” kata Ketua Pengurus Pusat PERDOKJASI, Dr. dr. Wawan Mulyawan, Sp.B.S., Subsp. N-TB., Sp.K.P., AAK. dalam keterangan persnya yang diterima theiconomics.com.
Wawan menegaskan bahwa DPM akan menjadi simpul penting yang menghubungkan logika klinis dengan keputusan pembiayaan yang rasional, terutama dalam proses evaluasi dan penjaminan manfaat. Dengan dukungan jaringan dokter spesialis dan subspesialis di berbagai bidang, PERDOKJASI siap membantu dari sisi perancangan struktur kelembagaan, tata kelola, hingga penyediaan tenaga medis yang kompeten.
Para tenaga medis yang disiapkan PERDOKJASI akan bertugas memberikan masukan objektif dan ilmiah terkait telaah utilisasi, efikasi layanan medis, dan validasi manfaat. Keterlibatan ini menjadi bagian penting dari upaya menciptakan sistem asuransi kesehatan yang lebih adil, transparan, dan berbasis bukti.
Leave a reply

