Presiden Jokowi Bertemu PM Singapura Lee, Ini yang Dibahas

Presiden Joko Widodo bertemu dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong
Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. Kedua pemimpin tersebut membicarakan sejumlah isu bilateral, baik ekonomi-keuangan maupun bidang lainnya.
Dalam pidatonya, Presiden Jokowi menyebut penguatan kerja sama pemulihan ekonomi dengan Singapura. Singapura merupakan investor besar di Indonesia. Investasi Singapura di Indonesia pada Januari–September 2021 senilai US$7,3 miliar.
“Pertemuan retreat mencatat adanya investasi baru senilai US$9,2 miliar, antara lain di bidang energi baru terbarukan di sekitar Batam serta Pulau Sumba dan Manggarai Barat, NTT; serta pembangunan hub logistik di Pelabuhan Tanjung Priok,” kata Presiden pada Selasa (25/01/2022).
Presiden menyatakan untuk mendukung iklim investasi hijau, dalam rangkaian pertemuan retreat ini telah ditandatangani memorandum of understanding (MoU) kerja sama energi, kemudian MoU kerja sama green and circular economy development.
Di bidang finansial dan moneter, telah ditandatangani pula beberapa kerja sama, antara lain MoU kerja sama keuangan, dan pada November 2021 kerja sama local currency bilateral swap agreement dan bilateral repo line telah diperpanjang satu tahun.
“Saya juga berharap agar MoU antara bank sentral terkait inovasi pembayaran, anti pencucian uang, dan pencegahan pendanaan terorisme dapat segera ditandatangani,” kata Presiden Jokowi.
Adapun untuk mendukung mobilitas manusia yang aman, kedua negara saat ini sedang memfinalisasi kerja sama pengakuan vaksin dan penyelarasan interoperabilitas platform pelacakan dan perlindungan yang dimiliki kedua negara.
Pada bidang politik, hukum, dan keamanan, Presiden menyambut baik tercapainya sejumlah kesepakatan antara kedua negara. Exchange of letters antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dan Menteri Koordinasi untuk Keamanan Nasional Singapura, kemudian perjanjian ekstradisi, kemudian persetujuan flight information region (FIR), dan pernyataan bersama Menteri Pertahanan kedua negara tentang komitmen untuk memberlakukan perjanjian kerja sama pertahanan.
Dalam perjanjian yang baru ini, masa retroaktif diperpanjang dari semula 15 tahun menjadi 18 tahun, sesuai dengan Pasal 78 KUHP. Sementara, dengan penandatanganan perjanjian FIR, maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia, terutama di perairan sekitar Kepulauan Riau dan Kepulauan Natuna.
Pada kerja sama pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM), untuk tahun 2022, akan dilakukan pelatihan SDM antara Singapura dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk penguatan kapasitas di bidang food industry 4.0 dan supply chain. Kerja sama seperti ini dapat dikembangkan lebih lanjut di berbagai daerah. Untuk skala lebih besar, saya menyambut baik rencana penandatanganan MoU on Human Capital Partnership Arrangement. MoU ini akan memperkuat kerja sama riset dan penguatan kelembagaan, dan pertukaran mahasiswa dalam rangka memperkokoh konsep Kampus Merdeka di Indonesia.

Sumber: BPS, diolah