Sempat Buron, Bos Blueray Cargo Akhirnya Menyerah ke KPK
Kantor KPK/Dok. KPK
Pelarian John Field (JF), pemilik PT Blueray Cargo (BR) sekaligus tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang tiruan (KW) telah berakhir.
JF resmi menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (07/02/2026) dini hari setelah sempat melarikan diri saat Operasi Tangkap Tangan (OTT).
”Dini hari tadi, tersangka JF menyerahkan diri ke KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (07/02/2026).
Budi menambahkan bahwa penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap John Field untuk mendalami keterlibatannya dalam skandal suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula dari OTT yang digelar KPK pada 4 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang, termasuk Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Setelah pemeriksaan maraton, pada 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam skandal impor barang KW ini.
Mereka terdiri dari tiga pejabat Bea Cukai dan tiga pihak swasta. Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024 hingga Januari 2026; Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC; Orlando Hamonangan (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC; John Field (JF) selaku Pemilik PT Blueray Cargo; Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumentasi
Importasi PT Blueray Cargo; dan Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional PT Blueray Cargo.
Sebelumnya, KPK telah menahan lima tersangka lainnya. John Field menjadi satu-satunya tersangka yang sempat menghilang saat rangkaian OTT berlangsung, hingga akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri hari ini.