Tambang Kukar: KPK Periksa Seorang Pengusaha Soal Dugaan Pungli
Kantor KPK/Dok. KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membongkar teka-teki aliran dana di balik penggunaan jalur lintas tambang di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Penyidik KPK pun memeriksa pengusaha Robert Priantono Bonosusatya (RPB) guna mendalami dugaan pungutan liar atau “upah pungut” dari perusahaan batu bara yang beroperasi di wilayah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Robert difokuskan pada perannya dalam mengelola mekanisme setoran dari para pengusaha tambang.
“Penyidik mendalami pengetahuan saksi soal upah pungut yang dilakukan oleh saudara RB kepada para perusahaan tambang, khususnya batu bara, yang beroperasi di Kutai Kartanegara,” kata Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (03/04/2026).
Berdasarkan penjelasan Budi, upah tersebut diduga berkaitan erat dengan penyediaan atau penggunaan fasilitas jalur lintas dan terminal (pelabuhan) untuk pengangkutan batu bara. Saat ini, tim penyidik tengah bekerja keras memetakan total nilai uang yang terkumpul serta skema transaksinya.
“Penyidik sedang menelusuri berapa jumlahnya dan bagaimana mekanismenya—bagaimana para pengusaha batu bara ini melakukan pembayaran kepada RPB. Semuanya masih didalami, termasuk proses penghitungan nilai totalnya,” tambah Budi.
Pemeriksaan Robert Bonosusatya ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. KPK mengindikasikan adanya kaitan kuat antara aktivitas bisnis saksi dengan lingkaran kasus yang melibatkan mantan penguasa Kukar tersebut.
Meski pemeriksaan pada Kamis (02/04/2026) telah rampung, lembaga antirasuah ini memastikan akan kembali memanggil Robert untuk memberikan keterangan tambahan guna melengkapi berkas perkara.
“Kami meyakini saudara RPB akan tetap kooperatif pada agenda pemeriksaan selanjutnya, sebagaimana sikap yang ditunjukkan pada pemeriksaan sebelumnya,” pungkas Budi.