Upaya Perkuat Keuangan, Waskita Beton Laksanakan Restrukturisasi Keuangan hingga 90%
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mencatatkan implementasi restrukturisasi keuangan yang masih berjalan hingga mencapai 90%. Pencapaian tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat fundamental keuangan yang signifikan.
Vice President of Corporate secretary Fandy Dewanto mengatakan, hasil tersebut mampu diraih berkat adanya dukungan dan bantuan yang diberikan para kreditur terhadap pemulihan kinerja WSBP. “Dukungan dari kreditur perbankan, para pemegang obligasi, dan pemasok (kreditur dagang) pada rangkaian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) menjadi katalis utama dalam akselerasi pemulihan kondisi keuangan WSBP,” kata Fandy dalam keterangannya pada Sabtu (2/12).
Fandy melanjutkan, WSBP telah membayar melalui kas dengan skema cash flow available for debt service (CFADS) kepada para kreditur yang termasuk dalam kategori tranche A dan B perjanjian perdamaian. Adapun realisasi pembayaran sebesar Rp 152,2 miliar dilakukan pada periode Maret dan September 2023.
Fandy mengatakan, WSBP dan 9 kreditur yang tergolong dalam tranche A perjanjian perdamaian telah menyesuaikan atas seluruh perjanjian kredit. Di sisi lain, WSBP melaksanakan pembayaran bunga melalui CFADS sebanyak 2 kali sepanjang tahun ini.
Dalam rangka melaksanakan komitmen dalam tranche D perjanjian perdamaian, kata Fandy, WSBP telah melaksanakan fase pertama aksi korporasi debt to equity conversion dengan total nilai sebesar Rp 1,4 triliun melalui penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD). Aksi korporasi tersebut dilaksanakan pada 4 Agustus 2023.
Selain itu, kata Fandy, WSBP sudah mengajukan permohonan pendaftaran obligasi wajib konversi (OWK) ke Bursa Efek Indonesia pada 29 November 2023. OWK itu akan didistribusikan kepada para pemegang obligasi sebagai skema penyelesaian tranche C perjanjian perdamaian.
Penerbitan OWK, kata Fandy, telah disetujui dan mendapat dukungan para pemegang obligasi dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO), 15 Februari 2023, dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 30 Juni 2023.
Karena itu, kata Fandy, pihaknya terus berupaya melakukan diskusi yang berkaitan dengan implementasi restrukturisasi untuk golongan kreditur finansial lain dalam perjanjian perdamaian. Lalu, WSBP berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dengan mempertimbangkan keberlanjutan perusahaan.
Menurut Fandy, proses restrukturisasi pun didukung dengan implementasi program transformasi bisnis yang berorientasi pada operational excellence. “Manajemen WSBP berkomitmen untuk melaksanakan seluruh komitmen kepada kreditur yang telah disepakati dalam Perjanjian Perdamaian. WSBP senantiasa melakukan pengelolaan keuangan yang baik dan hati-hati guna memastikan kecukupan arus kas untuk pembayaran CFADS kepada kreditur,” tuturnya.