75% Dana Bantuan ke BUMN Merupakan Pembayaran Utang Pemerintah

0
110
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Dana bantuan pemerintah terhadap 11 badan usaha milik negara (BUMN) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) merupakan bagian dari pencairan piutang kepada BUMN sejak 2017. Dari total Rp 143,64 triliun, 14% atau Rp 19,65 triliun berupa dana talangan dan 11% atau senilai Rp 15,5 triliun berupa penyertaan modal negara (PMN).

“Namanya pencairan utang pemerintah tidak lain karena kebutuhan daripada penugasan sangat signifikan dan tentu untuk PSO (Public Service Obligation) yang sudah berjalan. Tentu sebagai catatan dana talangan adalah dana pinjaman yang harus dikembalikan kembali kepada pemerintah beserta bunganya. Beginilah kesepakatannya,” kata Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Selasa (9/6).

BUMN yang menerima pencairan piutang dari pemerintah yakni PT PLN sebesar Rp 48 triliun, PT Pertamina sebesar Rp 40 triliun dan PT Pupuk Indonesia Rp 6 triliun, berupa pembayaran subsidi yang telah jatuh tempo yang selama ini belum terbayarkan.

Lalu, pencairan piutang BUMN Karya sebesar Rp 12 triliun atas kompensasi biaya pembebasan lahan bagi proyek jalan tol yang sudah terbangun dan beroperasi. Sementara PT Kimia Farma sebesar Rp 1 triliun merupakan tagihan terhadap BPJS Kesehatan atas penugasan produksi obat untuk pengobatan Covid-19.  Sementara sisa BUMN yang menerima pencairan piutang dari pemerintah merupakan PT KAI sebesar Rp 300 miliar, dan Perum Bulog sebesar Rp 560 miliar.

Baca Juga :   Penanganan Jiwasraya-Asabri Disebut Kejahatan Gunakan Instrumen Negara

Lalu, kata Erick, terdapat 4 BUMN yang mendapatkan PMN yaitu PT Hutama Karya sebesar Rp 7,5 triliun untuk penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS), PT PNM sebesar Rp 1,5 triliun untuk program penyaluran kredit Mekaar dan Ultra-Mikro, PT BPUI sebesar Rp 6 triliun untuk pelaksanaan program penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) bagi UMKM yang dilakukan oleh PT Askrindo dan PT Jamkrindo, serta PT ITDC sebesar Rp 500 miliar untuk PSN wilayah wisata Mandalika, di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

“Khususnya buat Hutama Karya, ini memang bagian penyelesaian dari JTTS yang memang bagian dari keberpihakan kita bahwa pertumbuhan ekonomi juga harus terjadi di Sumatera bukan hanya di Jawa. Program proyek padat karya yang kondisi hari ini memerlukan tenaga kerja banyak berlangsung di HK. Ini menjadi hal yang sangat penting,” kata Erick.

Sementara untuk dana talangan, kata Erick, terdapat 5 BUMN yang mendapatkannya termasuk PT Garuda Indonesia sebesar Rp 8,5 triliun, PT KAI sebesar Rp 3,5 triliun, Perum Perumnas sebesar Rp 650 miliar, PT Krakatau Steel sebesar Rp 3 triliun dan Holding Perkebunan PTPN sebesar Rp 4 triliun.

Leave a reply

Iconomics