S&P Pertahankan Rating Indonesia, Purbaya: Jadi Indonesia Tidak Cemas, tapi Menuju Emas
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (14/7).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bahwa lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s (S&P) baru saja memutuskan mempertahankan peringkat kredit negara (sovereign credit rating) Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil.
Menurutnya, keputusan tersebut tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan DPR RI. Ia mengungkapkan bahwa pada April lalu, bersama sejumlah anggota DPR RI dari Komisi XI, pemerintah melakukan pertemuan dengan investor dan S&P di Amerika Serikat untuk menjelaskan kondisi perekonomian Indonesia serta arah kebijakan pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, kata dia, pemerintah menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah dan DPR berjalan solid sehingga kebijakan yang ditempuh memiliki kepastian dan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.
“Kami menggambarkan bahwa di Indonesia tidak sama dengan negara lain. DPR dengan pemerintah adalah satu kesatuan yang baik, sehingga mereka bisa melihat bahwa kebijakan kita adalah kebijakan yang utuh dan betul-betul bertujuan untuk memakmurkan rakyat tanpa melanggar undang-undang yang ada yang sudah dibuat oleh parlemen,” kata Purbaya di hadapan anggota DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (14/7). Rapat tersebut membahas tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
Menurut Purbaya, hasil pertemuan tersebut turut meningkatkan keyakinan investor dan lembaga pemeringkat bahwa Indonesia berada di jalur kebijakan yang tepat.
Ia menilai keputusan S&P juga sekaligus membantah berbagai spekulasi yang berkembang mengenai kemungkinan penurunan peringkat kredit Indonesia.
“Dari awal tahun sampai sekarang kita selalu didera oleh berita negatif, rating kita akan turun, anggaran kita dilakukan secara brutal dan lain-lain, sehingga ada kesan bahwa peringkat utang kita akan diturunkan, bukan outlook-nya saja. Jadi, pengumuman S&P ini memberikan indikasi yang jelas bahwa memang lembaga internasional yang benar, yang jujur, dan prudent, dan independen melihat kebijakan kita baik. Tentunya ini berkat dukungan juga Komis XI dan anggota DPR yang lain,” ujarnya.
Karena itu, Purbaya berharap ke depan DPR RI terus memberikan dukungan kepada pemerintah agar dapat mengelola APBN secara prudent sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Saya pikir ke depan dengan berita ini, kita bisa mulai lebih berani menceritakan sentimen positif ke masyarakat, ke pasar modal dan lain-lain, termasuk rupiah, bahwa kita ke depan tinggal maju saja, tidak mundur lagi. Jadi Indonesia tidak Indonesia cemas, tapi Indonesia menuju ke Indonesia emas,” ujarnya.
Sebelumnya, S&P mempertahankan peringkat utang (sovereign rating) Indonesia di level BBB dengan outlook stabil karena menilai pelemahan kondisi fiskal dan sektor eksternal belakangan ini bersifat sementara (siklikal), bukan struktural. Penilaian tersebut didukung oleh ekspektasi pemulihan harga komoditas, peningkatan penerimaan pemerintah, serta implementasi kebijakan yang lebih stabil.
Lead Economist Bank Danamon Indonesia Faiz Irman, dalam analisis ringkas yang diterima Theiconomics.com, menjelaskan komitmen pemerintah untuk menjaga defisit fiskal di bawah batas 3% terhadap produk domestik bruto (PDB), yang didukung oleh rasionalisasi belanja dan pemulihan penerimaan negara, menjadi dasar utama S&P dalam mempertahankan outlook stabil.
S&P juga menilai reformasi di sektor sumber daya alam, seperti pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), program hilirisasi, dan reformasi royalti, berpotensi memberikan dampak positif terhadap profil kredit Indonesia. Namun, lembaga tersebut mengingatkan bahwa ketidakpastian kebijakan serta risiko implementasi dapat mengurangi kepercayaan investor.
Risiko penurunan peringkat (downside risk) dapat muncul apabila biaya pembayaran utang pemerintah secara berkelanjutan melebihi 15% dari pendapatan negara, akumulasi utang terus meningkat lebih dari 3% PDB per tahun, atau terjadi pelemahan struktural pada pendapatan ekspor dan indikator pembiayaan eksternal. Sebaliknya, peluang kenaikan peringkat akan terbuka apabila terdapat penguatan struktural pada indikator fiskal dan eksternal, termasuk defisit fiskal yang secara konsisten mengarah ke sekitar 1% PDB.
“Kami menilai keputusan S&P tersebut cukup positif bagi pasar keuangan Indonesia. Outlook stabil mengindikasikan bahwa pelemahan indikator fiskal dan eksternal yang terjadi saat ini dipandang sebagai fenomena siklikal, bukan masalah struktural, sehingga meredakan kekhawatiran akan potensi penurunan outlook dalam jangka pendek,” kata Faiz dikutip Selasa (14/7).
Menurut Faiz, penegasan peringkat tersebut diperkirakan akan memberikan dukungan bagi pasar obligasi pemerintah serta sentimen pasar kredit secara umum. Meski demikian, nilai tukar rupiah diperkirakan tetap lebih dipengaruhi oleh faktor-faktor global, terutama perkembangan geopolitik dan arah kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (Federal Reserve/The Fed).