APBD 2026 Mengkerut dan Siapkan Inisiatif Pendanaan, Gubernur DKI Pastikan Tak Berdampak ke Gaji ASN
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung/Dok. Pemprov DKI
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan strategi creative financing agar pembangunan Jakarta tetap berjalan. Langkah ini karena adanya penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun.
Creative financing tersebut berupa inisiatif pembentukan Jakarta Collaboration Fund, penerbitan obligasi daerah, serta pemanfaatan likuiditas Rp200 triliun melalui Bank Himbara untuk mendukung pembiayaan bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik DKI Jakarta.
Gubernur Pramono memastikan penyesuaian fiskal dalam APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 tidak berdampak pada gaji aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN, baik Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP). Namun, kondisi ini akan berdampak pada peluang rekrutmen baru PJLP pada tahun depan yang akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“Seperti kemarin Damkar, kita buka 1.000 (lowongan), Pasukan Oranye 1.100, Pasukan Putih 500. Karena ada pengurangan ini, untuk tahun depan, peluang (rekrutmen) itu juga akan berkurang. Tetapi, untuk tahun ini, tahun 2025, jumlahnya tidak mengalami perubahan,” kata Gubernur Pramono dalam keterangannya.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa memberikan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta yang mendukung kebijakan fiskal berupa penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH). Kebijakan ini dilakukan karena adanya keterbatasan pemerintah pusat dalam sisi fiskal. Namun, perekonomian nasional masih bertumbuh dengan baik, melalui pendapatan negara dari sektor pajak dan kegiatan fiskal lainnya yang tetap mengalami peningkatan, maka tidak tertutup kemungkinan pemerintah pusat akan mengembalikan sebagian alokasi dana ke daerah, termasuk ke DKI Jakarta.
“Saya akan mengevaluasi, menjelang pertengahan triwulan kedua tahun 2026. Kalau pendapatan negara meningkat, maka saya akan kembalikan lagi ke daerah,” kata Menkeu Purbaya.
Dalam pertemuan antara Menkeu dan Gubernur DKI Jakarta kemarin, Pramono menyampaikan salah salah satu pembahasanny berkaitan dengan Pemprov DKI Jakarta betul-betul ingin menyelaraskan kebijakan fiskal yang telah diambil pemerintah pusat, terutama untuk penyesuaian dana bagi hasil (DBH).
Ia menegaskan Pemprov DKI akan mengikuti sepenuhnya kebijakan fiskal yang telah dipikirkan secara matang oleh pemerintah pusat dan menyesuaikan dengan Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.