Menkeu Purbaya Sedang Timbang-timbang Insentif untuk Pasar Modal
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mempertimbangkan pemberian insentif bagi pasar modal, termasuk insentif pajak yang bertujuan mendorong investasi dari dalam dan luar negeri.
Purbaya mengatakan pihaknya akan melihat terlebih dahulu langkah-langkah yang diambil Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menyelesaikan praktik ‘saham gorengan’ yang kerap terjadi. Sebab, ‘saham gorengan’ tidak mencerminkan fundamental perusahaan, dan cenderung melonjak akibat manipulasi pasar.
“Artinya yang goreng-gorengan dikendalikan supaya investor kecil terlindungi. Baru saya pikir insentifnya,” kata Purbaya di BEI, Jakarta, Kamis (9/10).
Khusus soal pajak, Purbaya mengatakan Kemenkeu meminta para investor untuk tidak khawatir terkait permasalahan pajak. Kemenkeu pun telah mengambil tindakan tegas dengan memecat 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Upaya itu, kata Purbaya, dilakukan untuk menjaga integritas perpajakan nasional.
“Kalau saya bisa merapikan pegawai pajak sehingga tidak macam-macam lagi ke depan, harusnya concern mereka (soal pajak) sudah hilang. Tapi kalau saya sudah rapikan masih ada lagi, dia (Direktur Utama BEI Iman Rachman) bisa menghadap saya lagi. Kita lihat insentif apa yang cocok untuk mengembangkan atau mendukung pertumbuhan industri pasar modal di Indonesia,” ujar Purbaya.
Purbaya menambahkan beberapa strategi yang dikerjakan Kemenkeu tidak hanya untuk mendorong pasar modal, tetapi juga untuk meningkatkan perekonomian nasional. Dengan saldo anggaran lebih (SAL) yang ada, Purbaya akan mempercepat pertumbuhan ekonomi sesuai yang ditargetkan pemerintah.
“Saya masih punya uang (SAL) cukup banyak untuk menambah lagi, kalau diperlukan. Tapi otomatis kalau ekonominya bagus, pasar saham jadi naik. Jadi pergerakan di pasar saham melambangkan, menggambarkan ekspektasi investor untuk ke depannya,” ujar Purbaya.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengatakan OJK bersama Kementerian Keuangan akan menindaklanjuti usulan yang disampaikan dari kacamata pasar modal. Hal itu dilakukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, dan iklim pasar modal di Indonesia.
“Tadi juga sudah disepakati tindak lanjut yang sifatnya teknis terkait dengan usulan, saran, dan pemikiran dari pasar modal akan ditindaklanjuti bersama dari OJK dari Kementerian Keuangan, dan dari asosiasi. Nanti akan dibentuk suatu tim kerja yang bisa menyelesaikan masalah-masalah ini,” kata Mahendra.