Asosiasi Sopir Ojek Online Nilai Rencana GoTo Tanggung Iuran BPJS Mitra Tak Sesuai Aturan
GoPay Later dalam sistem pembayaran aplikasi TikTok/Dok. GoTo
Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menilai rencana PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan mitranya tidak sejalan dengan kebijakan yang berlaku. Penilaian tersebut merujuk kepada peraturan menteri perhubungan beserta turunannya dalam Keputusan Menteri Perhubungan KP 1001 Tahun 2022.
Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mengatakan, sejatinya regulasi telah mengatur mekanisme potongan penghasilan pengemudi sebesar 5% oleh perusahaan. Potongan tersebut digunakan untuk membiayai asuransi, dan aturan itu tidak membedakan status pengemudi.
“Ketentuan hukum menegaskan bahwa seluruh mitra pengemudi, tanpa terkecuali, sudah dipotong 5% dari penghasilannya oleh perusahaan aplikator untuk kebutuhan asuransi. Maka GoTo seharusnya bertanggung jawab atas perlindungan seluruh mitra, bukan hanya mereka yang diberi label ‘terbaik’,” kata Igun dalam keterangan resminya pada Jumat (12/12).
Karena itu, kata Igun, pihaknya menilai langkah selektif GoTo berpotensi menciptakan ketidakadilan. Terlebih seluruh mitra pengemudi memberikan bagi hasil kepada perusahaan dan kebijakan itu tidak sejalan dengan prinsip perlindungan menyeluruh sesuai regulasi.
Atas dasar itu, kata Igun, pihaknya mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan peraturan presiden yang mengatur sistem bagi hasil yang lebih adil bagi pengemudi. Garda pun mengusulkan skema bagi hasil 90% untuk mitra, dan 10% untuk perusahaan, di mana hal itu dinilai selaras dengan prinsip keadilan, keberlanjutan penghasilan, dan perlindungan sosial.
Kemudian, kata Igun, Garda meminta agar perusahaan menyetor komisi yang diperoleh sebesar 1%-2% kepada negara. Tujuannya untuk program perlindungan, dan tunjangan sosial bagi seluruh mitra pengemudi di Indonesia.
“Hingga kini belum ada kejelasan. Kami berharap pemerintah bertindak cepat demi nasib jutaan pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan transportasi daring,” ujar Igun.
Sebelumnya, GoTo akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan mitra roda 2 dan 4 yang berprestasi di ekosistem Gojek. Melalui program apresiasi mitra, Gojek menjadi ekosistem digital pertama di Indonesia yang menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan mitranya.
President On-Demand Services (ODS) dan Chief Operating Officer GoTo Tokopedia Hans Patuwo menjelaskan, program itu akan diberikan kepada ratusan ribu mitra di seluruh Indonesia. Yang masuk dalam program ini ialah kategori mitra juara dengan kriteria seperti keaktifan, tingkat kinerja, dan tingkat layanan.
Hans menambahkan, mitra pengemudi Surabaya yang masuk dalam kategori itu dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi Gojek mulai 11 Desember 2025, dan akan berlaku 2 Januari 2026. Sementara bagi mitra lain di luar Surabaya, proses pendaftaran akan dibuka pada 2 Januari 2026, dengan masa berlaku pada 2 Februari 2026.
“Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi mitra, kali ini, kami mengumumkan program bantuan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk ratusan ribu mitra berprestasi. Harapan kami, komitmen teguh ini menjadi langkah berkelanjutan agar mitra dapat terus mencari nafkah dengan lebih aman, tenang, dan sejahtera,” kata Hans.