Danamon Ingatkan Bahaya Over Sharing Data Pribadi di Media Sosial
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) memperkenalkan Next Generation Branch Concept, sebuah inovasi layanan keuangan untuk memenuhi kebutuhan mitra bisnis dan nasabah.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial guna mencegah penipuan digital yang semakin marak.
Lewat kampanye edukasi #JanganKasihCelah, Danamon menyoroti fenomena over sharing atau berbagi informasi secara berlebihan sebagai salah satu tantangan utama dalam penggunaan media sosial yang perlu diwaspadai.
Banyak pengguna media sosial tanpa sadar membagikan data-data pribadi dan rahasia seperti nama lengkap, tanggal lahir, nomor kartu identitas, hingga informasi transaksi perbankan seperti nomor Kartu Debit / Kredit / Charge Danamon, Kode OTP, serta kode keamanan CVV/CVC.
Data-data ini kemudian dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak beritikad buruk untuk melakukan berbagai modus penipuan, mulai dari menggunakan data kartu untuk belanja tidak resmi, mengakses platform digital perbankan korban, mengajukan pinjaman online atas nama orang lain, hingga melakukan rekayasa sosial dengan berpura-pura menjadi pegawai bank atau kerabat dekat.
“Melalui kampanye edukasi #JanganKasihCelah, Danamon menghimbau masyarakat untuk bijaksana dalam menggunakan media sosial dengan memahami informasi yang bisa dan tidak bisa dibagikan secara digital dan selalu menjaga kerahasiaan data pribadi. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat terhindar dari kerugian finansial akibat kejahatan siber,” ujar Enriko Sutarto, Consumer Lending Business Head Danamon, Senin (24/11).
Kampanye ini tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman, tetapi juga mendorong tindakan preventif yang konkret. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa ulang setiap unggahan di media sosial, agar tidak ada data pribadi atau informasi rahasia yang ikut tersebar. Memastikan ulang agar tidak mengunggah informasi apapun yang berhubungan dengan informasi perbankan. Selain itu, penting untuk menghargai privasi orang lain dengan tidak menyebarkan data pribadi tanpa izin, karena hal tersebut juga dapat berpotensi untuk disalahgunakan.
“Bagi nasabah Danamon yang mungkin sudah terlanjur membagikan data rahasia di media sosial, nasabah disarankan segera mengganti password dan PIN akun perbankan serta melakukan pemblokiran sementara kartu transaksi melalui aplikasi D-Bank PRO atau pemblokiran permanen dengan menghubungi layanan Hello Danamon di nomor 1-500-090 untuk panggilan dari dalam negeri, dan +62-21-23546100 bagi yang berada di luar negeri,” jelas Enriko.