Dian Swastika Sentosa akan Stock Split 1:25
Plant tour Pabrik Sel dan Modul Surya PT TMAI/Dok. DSSA
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) akan memecah nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1:25. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Perseroan untuk meningkatkan aksesibilitas saham di pasar, memperluas basis investor, serta mendukung peningkatan likuiditas perdagangan saham Perseroan.
Head of Corporate Communications PT Dian Swastatika Sentosa Tbk, Marissa Anugrah menyampaikan bahwa rencana stock split ini merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk menghadirkan saham yang semakin inklusif dan mudah dijangkau oleh lebih banyak investor. Dengan harga saham yang berada pada level relatif tinggi, stock split diharapkan dapat membuat harga per saham menjadi lebih terjangkau tanpa mengubah nilai ekonomi kepemilikan, sehingga membuka peluang partisipasi yang lebih luas di pasar.
Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat likuiditas perdagangan saham Perseroan dan mendukung terciptanya aktivitas transaksi yang lebih dinamis.
Marissa menyampaikan Perseroan mengharapkan peningkatan jumlah saham beredar dan bertambahnya basis pemegang saham dengan stock split ini. Dengan semakin luasnya partisipasi investor, Perseroan optimistis langkah ini dapat mendorong peningkatan aktivitas perdagangan serta memperkuat likuiditas saham Perseroan di pasar modal.
Nilai nominal saham Perseroan akan berubah dari Rp25 per saham menjadi Rp1 per saham. Sejalan dengan perubahan tersebut, jumlah saham beredar Perseroan akan meningkat dari 7.705.523.200 saham menjadi 192.638.080.000 saham, termasuk saham treasuri.
Perseroan juga menyatakan bahwa pelaksanaan stock split dilakukan secara proporsional sesuai rasio pemecahan saham, sehingga hak pemegang saham tetap terjaga dan nilai kepemilikan tetap setara. Penyesuaian jumlah dan harga saham dilakukan secara proporsional, sehingga saham Perseroan tetap mencerminkan nilai ekonomi yang sama seperti sebelum stock split. Struktur kepemilikan Perseroan juga tetap tidak berubah, sementara harga per saham menjadi lebih terjangkau dan diharapkan dapat memperluas partisipasi investor serta meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan di pasar.
Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) mengenai rencana stock spit ini.