Dituding Merusak Lingkungan, Antam Sebut  Gag Nikel dapat Penghargaan dari Kementerian Lingkungan

0
270

Aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, termasuk yang dilakukan oleh PT Gag Nikel, dinilai mencemari lingkungan.

Namun, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) sebagai induk usaha PT Gag Nikel mengklaim, aktivitas pertambangan mereka sudah menerapkan kaidah pertambangan yang baik, bahkan diganjar penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Antam juga mengklaim aktivitas pertambangan PT Gag Nikel telah memenuhi seluruh regulasi perundang-undangan yang berlaku termasuk persetujuan lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Atas hal tersebut, PT Gag Nikel telah memperoleh dua kali PROPER, yaitu satu PROPER Biru dan satu PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup,” kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Kamis (12/6).

PROPER adalah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

PROPER Biru menunjukkan perusahaan telah memenuhi kriteria pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan, namun belum mencapai tingkat inovasi atau kontribusi sosial yang lebih tinggi.

PROPER Hijau adalah penghargaan tertinggi yang diberikan kepada perusahaan yang memiliki kinerja pengelolaan lingkungan terbaik, melampaui standar kepatuhan dasar dan menunjukkan upaya inovatif dalam pengelolaan limbah, efisiensi energi, dan pengurangan emisi.

Menurut Syarif, penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan pengelolaan lingkungan di PT Gag Nikel tidak hanya memenuhi standar pengelolaan lingkungan berdasarkan peraturan perundangan-undangan, tetapi juga melakukan berbagai inovasi yang melebihi standar lingkungan yang diminta.

“Selain itu, PT Gag Nikel juga memperoleh penghargaan Good Mining Practice dari Kementerian ESDM terutama untuk tiga kategori yaitu pengolahan lingkungan hidup, teknis pertambangan dan konservasi mineral,” jelas Syarif.

Baca Juga :   Harga Emas Batangan Tak Bergerak

Syarif membeberkan, sejak mendapatkan IUP produksi pada 2017 dan mulai beroperasi pada 2018, PT Gag Nile telah melaksanakan berbagai program keberlanjutan, seperti rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS),  reklamasi area tambang, konservasi terumbu karang dan pemantauan kualitas lingkungan.

Untuk rehabilitasi DAS, jelas Syarif, sejak 2018 hingga Desember 2024, telah dilakukan sebanyak 666,6 hektar,  dimana 231,1 hektar tanaman berhasil tumbuh dan 150 hektar lainnya dalam proses pemulihan.

Reklamasi area tambang, jelasnya, mencapai 131,42 hektar dengan penanaman lebih ari 350.000 pohon, termasuk 70.000 pohon endemik dan lokal untuk mempercepat pemulihan ekosistem.

Terkait konservasi terumbu karang, ia menjelaskan, PT Gag Nikel melakukan program transplantasi terumbu karang seluas 1.000 meter persegi di kawasan pesisir Raja Ampat.

Sementara untuk pemantauan kualitas lingkungan, menurutnya, berdasarkan data 2024 kadar S02, NO2, PM10 dan PM2.5 di titik dermaga, tambang dan lokasi pit (tambang terbuka) tetap jauh di bawah ambang batas.

“Air limbah tambang memiliki pH stabil (7-8), TTS hanya 5-27 mg/L (baku mutu 200 mg/L) dan kadar Chromium VI tercatat 0,03-0,007 mg/L (batas: 0,1 mg/L). Tingkat kebisingan di seluruh titik pemantauan tidak melebihi 70 dBA,” klaim Syarif.

Berbagai langkah tersebut, sambung Syarif, menunjukkan PT Gag Nikel berupaya agar eksplorasi sekaligus produksi nikel dapat berjalan selaras dengan pelestarian ekosistem dan kesejahteraan komunitas lokal.

Baca Juga :   Harga Emas Batangan Turun di Awal Pekan

“Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan tata kelola pertambangan yang baik, Antam akan terus melakukan improvement dalam pengelolaan operasi dan pengelolaan lingkungan sesuai dengan standar internasional dengan melibatkan pihak independen di seluruh aspek bisnis perusahaan termasuk di PT Gag Niekl,” klaim Syarif.

Aktivitas pertambangan di Raja Ampat, daerah yang dikenal sebagai destinasi wisata, menjadi sorotan setelah aktivis Greenpeace Indonesia bersama empat anak muda Papua dari Raja Ampat menggelar aksi damai di sela-sela acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025 di Jakarta pada 3 Juni.

Saat Wakil Menteri Luar Negeri, Arief Havas Oegroseno berpidato dalam acara itu, aktivis Greenpeace Indonesia bersama empat anak muda Papua dari Raja Ampat itu menerbangkan banner bertuliskan “What’s the True Cost of Your Nickel?”. Mereka juga membentangkan spanduk dengan pesan “Nickel Mines Destroy Lives” dan “Save Raja Ampat from Nickel Mining”

Selain di ruang ruang konferensi, mereka juga membentangkan banner di exhibition area yang terletak di luar ruang konferensi.

Pesan-pesan lain yang berbunyi “What’s the True Cost of Your Nickel”, “Nickel Mines Destroy Lives”, dan “Save Raja Ampat the Last Paradise” terpampang di antara gerai-gerai dan para pengunjung pameran.

“Saat pemerintah dan oligarki tambang membahas bagaimana mengembangkan industri nikel dalam konferensi ini, masyarakat dan Bumi kita sudah membayar harga mahal. Industrialisasi nikel–yang makin masif seiring tren naiknya permintaan mobil listrik–telah menghancurkan hutan, tanah, sungai, dan laut di berbagai daerah, mulai dari Morowali, Konawe Utara, Kabaena, Wawonii, Halmahera, hingga Obi. Kini tambang nikel juga mengancam Raja Ampat, Papua, tempat dengan keanekaragaman hayati yang amat kaya yang sering dijuluki sebagai surga terakhir di bumi,” kata Iqbal Damanik, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.

Baca Juga :   Harga Emas Batangan Naik Terus

Merespons berbagai tuntutan masyarakat, pada 10 Juni 2025 pemerintah memutuskan mencabut empat dari lima izin  Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat. Perusahaan-perusahaan yang dicabut izinnya dilakukan karena beroperasi dekat geopark Raja Ampat.

Namun, pemerintah memutuskan tidak mencabut IUP milik PT Gag Nikel dengan alasannya jaraknya jauh dari geopark Raja Ampat.

Mesti tidak mencabut izinnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah akan mengawasi ketat aktivitas pertambangan anak usaha Antam tersebut.

“Sekalipun Gag tidak kita cabut, tetapi kita, atas perintah Bapak Presiden, kita mengawasi khusus dalam implementasinya. Jadi, Amdal-nya harus ketat, reklamasinya harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang. Jadi, betul-betul kita awasi terkait dengan urusan di Raja Ampat,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6).

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics