Dugaan Korupsi Dana CSR, KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

0
41

Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember, sebagai bagian dari pengusutan dugaan korupsi dana  Corporate Social Responsibility [CSR] atau Program Sosial Bank Indonesia [PSBI].

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso mengatakan  “kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan.”

“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana  prosedur dan ketentuan  yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” ujar Ramdan dalam pernyataan tertulis yang diterima Theiconomics.com, Selasa (17/12).

Pengusutan dugaan korupsi dana PBSI atau CSR di Bank Indonesia ini sudah dilakukan sejak September lalu. Saat itu, KPK menyebut sebagian dana PSBI tidak digunakan sesuai peruntukan, tetapi untuk kepentingan pribadi. 

Namun, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, penyaluran dana PSBI ini sudah sesuai dengan tata kelola di lembaga itu, baik proses maupun pengambilan keputusan.

Merespons pertanyaan wartawan dalam konferensi pers, Rabu 18 September, Perry mengatakan sudah menjelaskan ke Penyelidik KPK soal dana PSBI itu.

Baca Juga :   Dukung Pemulihan Ekonomi, BI Lanjutkan Kebijakan Akomodatif

“Kami tegaskan bahwa proses yang kami lakukan dalam CSR selalu berdasarkan tata kelola, ketentuan dan prosedur yang sudah berlaku…yang mencakup dua yaitu mengenai prosesnya maupun pengambilan keputusan,” ujar Perry.

Pria yang sudah menjadi Gubernur Bank Indonesia sejak Mei 2018 itu pun menjelaskan tata kelola pengelolaan CSR atau PSBI.

Pertama, PSBI hanya diberikan kepada yayasan. “CSR atau BSBI tidak diberikan kepada individu,” ujarnya.

Yayasan penerima ini, harus merupakan lembaga hukum yang sudah sah dan bergerak di bidang pendidikan, pemberdayaan masyarakat dan ibadah.

“Saat ini Bank Indonesia memberikan beasiswa kepada 11.000 penerima aktif dan yang sudah diberikan ratusan ribu di bidang pendidikan dan kita salurkan melalui universitas-universitas yang memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, ia mengatkan, antara lain melalui UMKM. Sementara ibadah, diberikan melalui lembaga keagamaan seperti gereja, wihara, masjid dan lain-lain. 

Dari sisi pengambilan keputusan, Perry mengatakan penyaluran dana PSBI ini, dilakukan secara berjenjang.

“Untuk alokasi per bidang, ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur. Setelah ditentukan alokasi per bidangnya [pendidikan, pemberdayaan ekonomi dan ibadah], pelaksanaan programnya dibahas melalui komite yang terdiri dari kepala-kepala satuan kerja di Pusat dan Daerah yang diketuai oleh ADG [Anggota Dewan Gubernur] bidang. Termasuk juga programnya apa, stadarnya apa, prosedurnya bagaimana itu dibahas di situ [di komite],” jelasnya.

Leave a reply

Iconomics