Efisiensi Energi, Pemerintah Terapkan WFH untuk ASN hingga Pembatasan Pembelian BBM

0
87

Pemerintah meluncurkan paket kebijakan transformasi budaya kerja nasional sebagai langkah antisipatif menghadapi dinamika global yang kian kompleks. Kebijakan ini mencakup penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), efisiensi mobilitas, hingga pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah tekanan global.

“Di tengah dinamika global yang menguji rantai pasok dunia, Indonesia menunjukkan dirinya sebagai bangsa yang adaptif, resilien, dan tangguh. Situasi ini bukanlah hambatan, melainkan momentum bagi kita untuk melakukan akselerasi perubahan perilaku yang modern dan efisien,” ujar Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan, sebagai langkah adaptif dan preventif dalam menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital. 

Salah satu langkah utamanya penerapan work from home (WFH) bagi ASN di instansi pusat dan daerah selama satu hari kerja dalam seminggu, yakni setiap hari Jumat. Kebijakan ini diatur melalui surat edaran Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri, serta menjadi bagian dari upaya mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Baca Juga :   Menteri ESDM Tinjau Kesiapan Pertamina Surabaya Sambut Libur Idulfitri

Selain itu, pemerintah juga melakukan efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional dan kendaraan listrik. Penggunaan transportasi publik juga didorong untuk mengurangi konsumsi energi.

Efisiensi juga dilakukan pada perjalanan dinas, masing-masing hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri.

“Khusus untuk daerah, ini ada imbuan untuk penambahan jumlah hari, durasi waktu, dan cakupan daripada ruas jalan dalam car free day sesuai dengan karakter masing-masing daerah, dan ini akan diatur oleh SE dari Menteri Dalam Negeri,” tambah Airlangga.

Pemerintah juga mengimbau sektor swasta untuk melakukan WFH yang akan diatur lebih lanjut melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha. Kebijakan ini juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja.

“Terdapat sektor-sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan, yaitu sektor layanan publik, seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan,” jelasnya.

Sementara itu, sektor pendidikan tetap melaksanakan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka (luring) secara normal di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah selama lima hari dalam seminggu. Tidak ada pembatasan untuk kegiatan olahraga, baik yang bersifat prestasi maupun ekstrakurikuler lainnya.

Baca Juga :   Apindo Harapkan Pemerintah Tinjau Lagi Harga BBM, Listrik dan Gas untuk Industri

Sementara itu, untuk pendidikan tinggi, khususnya semester empat ke atas, pelaksanaannya menyesuaikan dengan surat edaran dari kementerian terkait.

Airlangga menambahkan,  pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk membiasakan pola hemat energi dalam aktivitas sehari-hari, baik di rumah maupun di tempat kerja. 

Masyarakat juga diimbau untuk menerapkan mobilitas cerdas dengan memprioritaskan penggunaan transportasi publik tanpa mengurangi produktivitas ekonomi.

Seluruh kebijakan ini, jelas Airlangga, mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.

Pembelian BBM Dibatasi

Dari sisi fiskal, Airlangga mengungkapkan kebijakan WFH berpotensi memberikan penghematan langsung terhadap APBN sebesar Rp6,2 triliun, terutama dari pengurangan kompensasi bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, potensi penghematan belanja BBM di masyarakat diperkirakan mencapai Rp59 triliun.

Pemerintah juga melakukan prioritisasi dan refocusing anggaran kementerian dan lembaga dengan mengalihkan belanja kurang prioritas seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial ke belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Nilai refocusing ini diperkirakan mencapai Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun.

Di sektor energi, pemerintah akan menerapkan kebijakan B50 mulai 1 Juli 2026. Pertamina, menurut Airlangga, telah siap mengimplementasikan program blending, yang berpotensi mengurangi penggunaan BBM berbasis fosil hingga 4 juta kiloliter per tahun. Dalam periode enam bulan, kebijakan ini juga diperkirakan menghasilkan penghematan, baik dari konsumsi BBM fosil maupun subsidi biodiesel, dengan nilai mencapai Rp48 triliun.

Baca Juga :   Hujan Interupsi soal Kenaikan Harga BBM Warnai Sidang Paripurna DPR

Selanjutnya, untuk memastikan distribusi BBM, jelas Airlangga,  pemerintah akan mengatur pembelian melalui penggunaan barcode MyPertamina dengan batas maksimal 50 liter per kendaraan. Ia menegaskan ketentuan ini tidak berlaku bagi kendaraan umum. 

Selain itu, optimalisasi program makan bergizi gratis juga didorong, dengan penyediaan makanan segar selama lima hari dalam seminggu. Program ini diperkirakan dapat menghasilkan efisiensi hingga Rp20 triliun.

Airlangga menegaskan, keseluruhan kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi struktural menuju ekonomi yang lebih efisien, produktif, dan berdaya tahan.

“Pemerintah mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha untuk tetap produktif, berpartisipasi aktif, dan mendukung efisiensi serta transformasi budaya kerja ini,” kata dia.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics