Harga Komoditas Pertambangan Bulan April 2024 yang Dikenakan BK Sebagian Besar Naik

0
24

Komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) mengalami kenaikan harga pada periode April 2024 bila dibandingkan dengan periode Maret 2024. Kenaikan harga ini disebabkan naiknya permintaan atas produk pertambangan tersebut di pasar dunia.

Kenaikan harga tersebut berpengaruh terhadap penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK periode April 2024.

“Sebagian komoditas produk pertambangan yang dikenakan BK periode April 2024 mengalami kenaikan harga. Komoditas tersebut yakni konsentrat tembaga dan konsentrat seng. Sedangkan komoditas yang mengalami penurunan harga yakni konsentrat besi laterit dan konsentrat timbal,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso dalam keterangan resminya.

Produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode April 2024 yaitu konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata US$3.416,93/WE atau naik sebesar 3,36% dan konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata US$634,36/WE atau naik sebesar 0,03%.

Produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode April 2024 yaitu konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50% dan Al2O2 + SiO2 ≥ 10%) dengan harga rata-rata US$51,30/WE atau turun sebesar 12,77%; dan konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata US$859,68/WE atau turun sebesar 1,05%.

Baca Juga :   Perusahaan Perdagangan Indonesia Ekspor Kopi ke Mesir Senilai US$60.000

Penetapan HPE produk pertambangan periode April 2024 dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan/usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait. Kementerian ESDM memberikan usulan setelah melakukan perhitungan data berdasarkan harga yang diperoleh pada perkembangan dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME). Penetapan HPE dilakukan setelah adanya rapat koordinasi antar-instansi terkait yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian.

 

Kepmendag 414 Tahun 2024

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics