Izin Ekspor Tembaga Freeport Indoenesia Diperpanjang, Asosiasi Nilai Berdampak Buruk Bagi Iklim Investasi
Kebijakan Pemerintah Indonesia memperpanjang izin ekspor tembaga PT Freeport Indonesia hingga tahun 2024 dinilai buruk untuk iklim investasi dan bisnis sektor mineral di Indonesia. Kebijakan ini juga dinilai tidak sejalan degan semangat hilirisasi yang terus digaungkan Presiden Joko Widodo.
Freeport Indonesia adalah perusahaan yang 51,2% sahamnya telah dimiliki Negara Republik Indonesia melalui holding BUMN pertambangan MIND ID.
Muhammad Arif, Sekretaris Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) mengatakan perpanjangan izin ekspor ini memberikan sinyal yang kurang menguntungkan bagi para investor.
“Kebijakan ini dapat menciptakan ketidakpastian dalam iklim investasi di sektor mineral dan mengurangi minat investor untuk membangun industri pengolahan mineral dalam negeri,” ucap Arif pada Selasa (23/5), dikutip dari keterangan tertulis.
Arif menyoroti dampak kebijakan ini terhadap perusahaan yang telah berinvestasi dalam pengolahan mineral di Indonesia. Menurutnya, kebijakan ini seharusnya mempertimbangkan dikenakannya pajak ekspor atau biaya ekspor yang lebih tinggi bagi PTFI dibandingkan perusahaan lainnya.
“Kita perlu menciptakan kondisi yang adil dan kompetitif bagi para investor,” tambahnya.
Arif mengingatkan bahwa perpanjangan izin ekspor ini juga bisa menimbulkan dampak negatif bagi bisnis di sektor mineral, terutama bagi perusahaan yang telah berinvestasi dalam fasilitas pengolahan mineral.
“Perusahaan yang telah berinvestasi dalam fasilitas pengolahan akan merasa dirugikan karena mereka harus bersaing dengan perusahaan yang masih mengekspor mineral mentah,” jelas Arif
Selain itu, Arif menyoroti masalah smelter tembaga yang belum beroperasi. Dengan perpanjangan izin ekspor ini, insentif bagi PTFI untuk mengoperasikan smelter tersebut bisa berkurang.
“Kita ingin melihat smelter ini beroperasi dan memproses mineral kita sendiri. Ini adalah bagian penting dari visi hilirisasi yang kita anut,” ujar Arif.
Aspebindo pun mendesak pemerintah dan berbagai pihak terkait untuk meninjau kembali kebijakan perpanjangan izin ekspor tembaga PT Freeport Indonesia. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan kebijakan yang lebih adil, berkelanjutan, dan mendukung investasi serta bisnis di sektor mineral di Indonesia.