Komisi VIII Setujui Penambahan Kuota Haji Reguler dan Anggaran Senilai Rp 288,3 M

0
120
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi VIII DPR menyetujui penambahan kuota haji reguler sebanyak 7.360 jemaah dengan tambahan anggaran sebesar Rp 288,3 miliar yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji. Keputusan tersebut berdasarkan penjelasan dari Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) bahwa penggunaan nilai manfaat untuk kuota tambahan sudah tersedia dan tidak akan mengganggu keberlanjutan dana kelolaan haji.

“Komisi VIII berpendapat apabila penambahan kuota haji tidak mendapatkan anggaran dari nilai manfaat dan mengganggu keuangan haji, maka, penambahan kuota haji dapat dialihkan untuk jemaah haji khusus,” kata Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5).

Ace mengatakan, pihaknya memahami dan menyetujui usulan Kementerian Agama (Kemenag) yang disampaikan pada 28 Maret 2023 mengenai selisih jumlah jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 dengan jumlah sebesar Rp 232,9 miliar. “Akibat dari perbaikan dan penyesuaian data jemaah lunas tunda tahun 2020 sebanyak 8.306 jemaah yang tercatat sebagai jemaah lunas tunda tahun 2022,” kata Ace.

Masih kata Ace, Komisi VIII meminta Kemenag untuk memperhatikan pandangan pimpinan dan anggota yang meliputi pemberian layanan yang memprioritaskan pendamping lanjut usia (lansia) yang tidak mandiri. Juga memberikan prioritas pemberangkatan kepada lansia disertai dengan muhrimnya.

Baca Juga :   Didesak Jelaskan Realisasi Investasi yang Mangkrak, Ini Jawaban Bahlil di Komisi VI DPR

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan terima kasih kepada Komisi VIII atas arahan dan masukannya. “Kami juga memohon doa kepada seluruh anggota dan pimpinan Komisi VIII agar ke depan tidak ada lagi tambahan biaya yang tidak perlu yang akan menyulitkan kita,” kata Yaqut.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics