
Izinnya Dicabut, Segini Sisa Uang Wanaartha Life, Cukup untuk Bayar Nasabah?

Adi Yulistanto, Presiden Direktur Wanaartha Life/Foto; Theiconomics
Setelah izinnya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin 5 Desember 2022, muncul pertanyaan berapa sisa aset PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) atau PT WAL, yang bisa digunakan untuk membayar hak-hak nasabah?
Adi Yulistanto, Presiden Direktur Wanaartha Life pun secara blak-blakan membuka kondisi neraca perusahaan yang berdiri tahun 1974 ini. Adi mengakui memang ada gap yang sangat lebar antara nilai aset dan kewajiban perusahaan.
Perkiraan nilai aset tanah, bangunan dan benda bergerak seperti kendaraan berdasarkan valuasi terakhir di tahun 2021 oleh independent appraisal sebesar lebih dari Rp50 miliar, tetapi kurang dari Rp100 miliar.
Kemudian aset lainnya adalah berupa aset keuangan yaitu uang jaminan yang merupakan kewajiban bagi setiap perusahaan asuransi senilai sekitar Rp170 miliar yang berbentuk obligasi. “Itu setiap perusahaan asuransi memang harus memiliki dana jaminan. Tentunya pada saat dilikuidasi, dana tersebut tentunya bisa dicairkan untuk kepentingan para pemegang polis,” ujar Adi dalam konferensi pers di halaman kantor Wanaartha Life di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (7/12).
Selain itu,tambah Adi, Wanaartha juga memiliki portofolio senilai Rp330 miliar yang seharusnya bisa dikembalikan oleh Kejaksaan Agung karena tidak termasuk yang dieksekusi untuk disita negara dalam kasus tindak pidana korupsi Jiwasraya. Adi menjelaskan portofolio tersebut turut disita Kejaksaan Agung sebagai barang bukti dalam perakara tindak pidana korupsi Jiwasraya, tetapi statusnya hanya dipinjamkan sebagai barang bukti. Aset tersebut, jelas Adi berada di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), tetapi di bawah kontrol Kejaksaan.
Dengan demikian, perkiraan total aset yang dimiliki oleh Wanaartha Life saat ini sebesar Rp550 miliar hingga Rp600 miliar.
“Jadi, dari semua dana-dana tersebut memang gap masih terlalu jauh, tetapi tetap diharapkan bisa memberikan kontribusi kepada pemegang polis. Dan kami juga berharap nanti tim likuidasi siapa pun yang ditunjuk, kedepankan kepentingan para pemegang polis,” ujar Adi.
Sebenarnya, Wanaartha Life juga memiliki aset senilai Rp2,4 triliun. Tetapi aset yang dikaitkan dengan perkara korupsi Jiwasraya itu kini disita negara berdasarkan putusan Mahkamah Agung. Adi mengatakan masih ada upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) untuk bisa mengembalikan dana Rp2,4 triliun tersebut. Namun, upaya PK belum bisa dilakukan selama ini karena putusan tertulis dari MA belum diterima pihak perusahaan.
Halaman Berikutnya
[…] Desember 2022, berdasarkan keterangan Adi Yulistanto, Presiden Direktur PT WAL (DL), Theiconomics.com memperkirakan jumlah aset perusahaan asuransi jiwa ini kurang dari Rp600 […]