Jaksa Agung Sebut Ada Informasi dari Erick Thohir soal Kasus Menarik di BUMN
Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN berkoordinasi untuk mengungkap satu kasus dugaan korupsi baru di BUMN. Kedua lembaga ini baru akan mengungkapkannya ke publik setelah mendalami secara detail kasus tersebut.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail duduk perkara kasus tersebut. Namun, dipastikan kasus tersebut cukup menarik sehingga perlu pendalaman.
“Jadi, kalau kami sampaikan kepada teman-teman itu kalau sudah fix, begitu,” kata Burhanuddin dalam keterangan resminya di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (6/3).
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya bersama Kejagung bersinergi menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di BUMN. Upaya tersebut juga dilakukan sebagai langkah bersih-bersih BUMN.
Untuk itu, kata Erick, semua pihak bersabar terkait dengan penyelesaian kasus yang ada saat ini. Hasil pendalaman yang dilakukan Kejagung dipastikan akan disampaikan kepada publik.
“Hari ini ada kesepakatan dari Pak Jaksa Agung (Burhanuddin), tidak mau berbicara kasusnya dulu. Karena harus ada pendalaman dulu, baru kita bicara. Mungkin kasih waktu 1-2 minggu nanti Pak Jampidsus (Febrie Adriansyah) dan Pak Tiko (Wamen BUMN) bisa menyampaikan kalau sudah dapat laporan tertulis yang detail-detailnya,” ujar Erick.
Erick menambahkan, penyelesaian kasus-kasus yang ada di BUMN jangan sampai hanya pada titik pengungkapan persoalannya saja. Penyelesaian kasus tersebut diharapkan juga dapat membenahi masalah yang selama ini ada di perusahaan milik negara tersebut.
“Karena ini yang membedakan program ini bersinergi, jadi termasuk kepada kami pun, program yang didorong Kejagung adalah bisnis proses yang ada di BUMN. Jadi jangan sampai hanya kasus saja, tapi tidak selesai secara tuntas. Ini yang kita dorong. Mohon sabar,” tutur Erick.