Kemendag: Harga Patokan Ekspor Pertambangan Periode Maret 2024, Mayoritas Komoditas yang Dikenakan BK Turun Harga

Kantor Kementerian Perdagangan RI/Dok. Iconomics
Kementerian Perdagangan menyampaikan bahwa mayoritas komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) pada periode Maret 2024 mengalami penurunan harga dibandingkan dengan periode Februari 2024.
Penurunan harga ini disebabkan menurunnya permintaan atas produk pertambangan tersebut di pasar dunia. Hal ini berpengaruh terhadap penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK periode Maret 2024, yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 201 Tahun 2024 Tanggal 27 Februari 2024 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan BK.
“Mayoritas komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar periode Maret 2024 mengalami penurunan harga jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Komoditas tersebut yakni konsentrat tembaga, konsentrat besi laterit, dan konsentrat seng. Sedangkan untuk konsentrat timbal pada periode ini mengalami kenaikan harga,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso dalam keterangan resminya.
Kemendag menyebut produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode Maret 2024, yaitu konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata US$3.304,43/WE atau turun sebesar 0,75% konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50% dan Al2O2 + SiO2 ≥ 10%) dengan harga rata-rata US$58,81/WE atau turun sebesar 3,81%; dan konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata US$634,17/WE atau turun sebesar 4,00%.
Adapun produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode Maret 2024 ini adalah konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata US$868,81/WE atau naik sebesar 3,19%.
Leave a reply
