Kemendag: Harga Patokan Ekspor yang Kena Bea Keluar Pertambangan Periode Oktober Fluktuatif

0
115

Kementerian Perdagangan melihat komoditas pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) kembali mengalami fluktuasi pada periode Oktober 2023 jika dibandingkan periode September 2023. Fluktuasi harga ini disebabkan tingkat permintaan pasar dunia yang akhirnya berpengaruh pada penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE).

“Komoditas produk pertambangan yang dikenakan BK periode Oktober 2023 kembali mengalami fluktuasi harga jika dibandingkan periode sebelumnya. Fluktuasi harga terjadi setelah periode sebelumnya mayoritas komoditas pertambangan mengalami kenaikan,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso dalam keterangan resminya.

Kemendag menyebut komoditas yang mengalami kenaikan harga pada periode Oktober 2023 adalah konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50% dan Al2O2 + SiO2 ≥ 10%) dengan harga rata-rata sebesar US$51,63/WE atau naik 7,60% dan konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata sebesar US$924,16/WE atau naik 5,35%.

Adapun komoditas yang mengalami penurunan harga yakni konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata sebesar US$3.235,91/WE atau turun 0,77% dan konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata sebesar US$632,81/WE atau turun 0,04%.

Baca Juga :   Kemendag Terbitkan Permendag Baru untuk Tekan Impor 3 Jenis Kelompok Barang

Sebelum penetapan HPE produk pertambangan periode Oktober 2023, Kementerian Perdagangan meminta masukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait. Selanjutnya, Kementerian ESDM memberikan masukan setelah melakukan perhitungan data berdasarkan perkembangan harga yang diperoleh dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME). Kemudian, penetapan HPE dilakukan pada rapat koordinasi antarinstansi terkait, yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian.

Leave a reply

Iconomics