Kemenkop Targetkan Pembentukan Koperasi Merah Putih Rampung 30 Juni 2025

0
119
Reporter: Rommy Yudhistira

Kementerian Koperasi (Kemenkop) menargetkan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), selesai pada 30 Juni 2025. Setelah itu, pemerintah menargetkan peluncuran KDKMP pada 12 Juli 2025 atau tepat perayaan Hari koperasi Nasional.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya bersama Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terus mendorong percepatan pembentukannya, terutama di daerah atau provinsi yang masih di bawah 50%.

“Secara masif kami beserta jalan-jalan turun langsung melakukan koordinasi, sosialisasi dan hadir dalam musyawarah desa kelurahan khusus di seluruh Indonesia seperti di NTT, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan banyak wilayah lainnya,” kata Budi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/5).

Merujuk data terakhir, kata Budi, jumlah desa kelurahan yang sudah membentuk KDKMP melalui musyawarah khusus adalah 45.553 desa/kelurahan, atau setara 54,26% dari 83.994 desa. Sedangkan desa/kelurahan yang sudah tersosialisasi sebesar 79.075 atau 94,19%.

“Dan, ini akan terus berkembang. Provinsi dengan tingkat pembentukan KDKMP terbanyak adalah Provinsi Lampung (99,51%), yang kedua Jawa Timur (90,68%) dan Jawa Tengah (89,19%). Sedangkan yang terendah Provinsi Papua Pegunungan (0,04%), Papua Barat (0,62%), dan Papua Barat Daya (2,17%),” ujar Budi.

Baca Juga :   Astra Berpartisipasi Dalam Peresmian Paviliun Indonesia di Ajang Expo Osaka 2025, Jepang

Dalam pembentukan KDKMP, kata Budi, terdapat 8 tantangan yang pertama, masih rendahnya partisipasi masyarakat dan kesadaran kolektif akan pentingnya koperasi. Kedua, adanya persepsi negatif publik terhadap koperasi karena kasus koperasi bermasalah dan pinjaman online ilegal berkedok koperasi.

Ketiga, lanjut Budi, koperasi masih dianggap kurang adaptif terhadap kemajuan teknologi. Keempat, skala ekonomi dan potensi di setiap desa berbeda. Kelima, kapasitas dan kompetensi SDM di setiap desa berbeda. Keenam, kemungkinan adanya elite capture dalam pembentukan dan kepengurusan. Ketujuh, kemungkinan fraud dalam pengelolaan yang tidak profesional. Terakhir, potensi keberlanjutan lembaga, dan usaha koperasi ke depan.

Meski demikian, kata Budi, pihaknya optimistis apabila dikelola dengan baik, KDKMP akan membawa perubahan tata sosial ekonomi yang lebih berkeadilan.

“Kuncinya ada 3 hal, pertama SDM koperasinya, organisasi, dan sistem. Saya menyebut ini dengan POS (people, organization, system),” katanya.

Leave a reply

Iconomics