Kementan Turunkan HET Pupuk hingga 20%

0
46
Reporter: Rommy Yudhistira

Kementerian Pertanian (Kementan) resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk hingga 20%. Penurunan HET itu tercantum dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi, dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, penurunan itu meliputi seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani. Adapun jenisnya yakni, urea dari Rp 2.250 per kilogram (kg) menjadi Rp 1.800 per kg, NPK dari Rp 3.300 per kg menjadi Rp 2.640 per kg, ZA khusus tebu dari RP 1.700 per kg menjadi Rp 1.360 per kg, dan pupuk organik dari RP 800 per kg menjadi Rp 640 per kg.

“Ini adalah terobosan Bapak Presiden (Prabowo Subianto), tonggak sejarah revitalisasi sektor pupuk. Bapak Presiden Prabowo memerintahkan agar pupuk harus sampai ke petani dengan harga terjangkau,” kata Amran dalam keterangan resminya pada Rabu (22/10).

Selanjutnya, kata Amran, Kementan bersama PT Pupuk Indonesia Holding Company melakukan pembenahan menyeluruh tata kelola pupuk bersubsidi. Mulai dari regulasi distribusi, penyederhanaan proses penyaluran, dan pengetatan pengawasan dari hulu ke hilir.

Baca Juga :   Sinergi Gula Nusantara Sambut Dorongan Menteri Pertanian untuk Bongkar Ratoon

“Kita revitalisasi sektor pupuk karena pupuk adalah darah pertanian. Tanpa pupuk kita tidak bisa berproduksi. Ini langkah cepat pemerintah untuk menolong petani, meningkatkan produksi pangan, dan memastikan tidak ada lagi kelangkaan pupuk di lapangan,” tambah Amran.

Untuk jangka panjang, kata Amran, pemerintah sedang membangun 7 pabrik pupuk baru untuk memperkuat kemandirian industri pupuk nasional. Dari 7 pabrik, 5 ditargetkan selesai pada tahun 2029.

Dengan beroperasinya pabrik itu, kata Amran, pemerintah berharap biaya produksi dapat ditekan, dan ketergantungan bahan baku impor bisa dikurangi. Presiden Prabowo memberi arahan yang sangat tegas, negara harus hadir di sawah, di kebun, di ladang.

“Petani tidak boleh menjerit karena harga pupuk. Kami di Kementan bersama BUMN pupuk bergerak cepat mengeksekusi perintah itu. Ini bukti nyata keberpihakan Presiden dan pemerintah kepada petani,” ujar Amran.

Leave a reply

Iconomics