AFPI Pastikan Tidak Ada Kesepakatan Antar-P2P Lending soal Suku Bunga

0
77
Reporter: Rommy Yudhistira

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memastikan tidak ada kesepakatan antar-penyelenggara peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring, dalam menentukan batas maksimum suku bunga.

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan, kebijakan itu, merupakan pelaksanaan langsung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang tertuang dalam surat OJK Nomor S-537/PL.122/2025 tanggal 16 Mei 2025.

Dalam surat itu, kata Entjik, OJK memberikan arahan untuk menetapkan batas maksimum suku bunga sebesar 0,8% per hari. Tujuannya untuk membedakan antara pinjaman daring dengan pinjaman online ilegal.

“Tidak ada niat atau kesepakatan antar-anggota untuk menetapkan suku bunga tersebut karena secara komersial lebih menguntungkan jika tidak ada pembatasan,” kata Entjik dalam sidang lanjutan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta, Rabu (22/10).

Setiap perusahaan, kata Entjik, menetapkan batas maksimum suku bunga yang berbeda, dan disesuaikan dengan profil risiko, serta karakter target pasar masing-masing.

Di samping itu, kata Entjik, industri fintech pun berupaya membantu masyarakat yang belum tersentuh, dan memiliki rekening perbankan.

Baca Juga :   Danamon Perkirakan Sektor Otomotif Akan Pulih Tahun Ini, Begini Analisis Ekonom Danamon

“Pengaturan batas maksimal manfaat ekonomi tersebut justru membuat anggota harus mengorbankan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar lagi atau dengan kata lain aturan tersebut sejujurnya merugikan anggota,” tambah Entjik.

Entjik juga menjelaskan, OJK ketika itu menunjuk AFPI untuk mengatur batas maksimum suku bunga. Sebab, OJK kala itu belum memiliki legal standing untuk mengaturnya.

“Saat itu OJK belum memiliki legal standing untuk mengatur, sementara peraturan yang memberikanlegal standing baru diterbitkan pada 2023, yakni UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau yang kita kenal dengan UU P2SK,” ujar Entjik.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics