Kementerian BUMN Tidak Bisa Beroperasional Bila Pemangkasan Anggaran di Bawah Rp 215 M

0
22
Reporter: Rommy Yudhistira

Keputusan pemerintah untuk memangkas anggaran di berbagai lembaga dan kementerian mulai terlaksana. Untuk itu, Kementerian BUMN lantas mengusulkan anggaran senilai Rp 215 miliar setelah hanya mendapat Rp 161,9 miliar, hasil dari kebijakan efisiensi pemerintah.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya telah menghitung dan memotong anggaran untuk melaksanakan program efisiensi tersebut. Dari hasil penghitungan itu, Kementerian BUMN tidak bisa beroperasi jika anggaran yang diberikan di bawah Rp 215 miliar.

“Karena memang batas minimum kami untuk beroperasional kurang lebih Rp 215 miliar,” kata Erick di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2).

Efisiensi di Kementerian BUMN, kata Erick, terdiri atas 54% pemotongan untuk perjalanan dinas, 50% penurunan untuk biaya pengawasan BUMN, dan 41% pengurangan dari sisi fasilitas IT. Kemudian, 90% pengurangan pada pengadaan alat tulis kantor (ATK), 70% efisiensi fasilitas pimpinan, dan 66% untuk penyesuaian kendaraan dinas pejabat Kementerian BUMN.

“Yang kemarin kami semua menyewa, kami mencoba mengganti lebih murah, dari mobil listrik menjadi hybrid,” ujar Erick.

Baca Juga :   Pemerintah Luncurkan Kerangka Kerja dan Manual ESG, Implementasi Bertahap Hingga 2025

Selanjutnya, kata Erick, penghematan pun dilakukan pada kegiatan rapat dan meniadakan acara-acara yang bersifat seremonial sebesar 43%, dan 39% efisiensi dilakukan dalam hal pemakaian gedung. Soal ini, Kementerian BUMN pun sudah menemui Kementerian Keuangan terkait anggaran itu.

Meski demikian, kata Erick, Kementerian BUMN masih menunggu keputusan Kementerian Keuangan soal usulan tersebut. “Jadi memang kami masih berkomunikasi, walaupun memang kemarin apa yang kami dapatkan itu kurang lebih Rp 161,9 miliar. Semoga ada jalan, nanti kita tunggu saja 1-2 bulan ke depan,” tambah Erick.

Sebagai informasi, Kementerian BUMN dalam pagu anggaran 2025 mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp 277,5 miliar. Dari pagu tersebut, rencananya sebesar Rp 80 miliar digunakan untuk program pengembangan dan pengawasan BUMN. Dan, Rp 190,74 miliar dimanfaatkan untuk program dukungan manajemen.

Namun, pemerintah melakukan efisiensi dan memangkas anggaran Kementerian BUMN sebesar Rp 115,6 miliar, sehingga dana yang dikucurkan mengalami penurunan dari Rp 277,5 miliar, menjadi Rp 161,9 miliar.

Leave a reply

Iconomics