Kena Semprit dari OJK, Bos Akulaku Finance Indonesia Angkat Bicara

Efrinal Sinaga, Presiden Direktur PT Akulaku Finance Indonesia (AFI) sedang berbincang dengan The Iconomics.com di kantornya di Sahid Sudirman Centre, Jakarta/Foto: The Iconomics.com
Otoritasa Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi pembatasan kegiatan usaha tertentu kepada PT Akulaku Finance Indonesia (AFI). Perusahaan pembiayaan ini dinilai tidak melaksanakan tindakan pengawasan yang diminta oleh OJK, yaitu pembatasan penyaluran pembiayaan dengan skema buy now pay later (BNPL).
“Saat ini PT Akulaku Finance Indonesia masih melakukan penyempurnaan pada lini produk BNPL. Dalam pelaksanaannya, kami berkomitmen untuk dapat memenuhi segala ketentuan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan. Kami mengutamakan bisnis kami dijalankan dalam kerangka hukum dan kepatuhan,” ujar Efrinal Sinaga, Presiden Direktur AFI kepada Theiconomics.com, Selasa (24/10).
Upaya perbaikan ini, menurutnya, akan dilakukan secepatnya sehingga Perusahaan bisa kembali menyalurkan pembiayaan BNPL.
“Kami sedang mengupayakan sesegera mungkin (penyempurnaan pada lini produk BNPL),” ujar Efrinal.
Dengan sanksi pembatasan kegiatan usaha tertentu, OJK melarang Akulaku Finance Indonesia melakukan kegiatan usaha penyaluran pembiayaan baik kepada debitur eksisting maupun debitur baru dengan skema BNPL atau pembiayaan serupa termasuk yang penyaluran pembiayaannya dilakukan melalui skema channeling maupun joint financing.
PT Akulaku Finance Indonesia diminta agar melaksanakan tindakan perbaikan sebagaimana dimaksud dalam rencana tindak perbaikan PT Akulaku Finance Indonesia yang telah ditanggapi oleh OJK dalam Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-78/PL.11/2023 tanggal 05 Oktober 2023 hal Tanggapan atas Rencana Tindak terhadap Status Pengawasan Khusus.
2 comments
Leave a reply

[…] menunggu langkah nyata PT Akulaku Finance Indonesia (AFI) untuk memperbaiki proses bisnisnya agar sanksi pembatasan usaha tertentu dapat dicabut […]
[…] mendapat sanski pembatasan kegiatan usaha tertentu sejak 5 Oktober 2023 […]