Ketua DK OJK: Perselisihan di Sektor Jasa Keuangan Semakin Banyak, Penyelesaiannya Makin Rumit dan Melelahkan
Ketua Dewan Komisoner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan perselisihan (dispute) di sektor jasa keuangan semakin banyak. Penyelesaiannya pun makin rumit dan melelahkan.
Untuk itu, selain edukasi konsumen sektor jasa keuangan yang harus terus-menerus dilakukan, implementasi market conduct harus dilakukan oleh pelaku sektor jasa keuangan. Market conduct ini terkait dengan perilaku pelaku usaha jasa keuangan dalam mendesain, menyusun dan menyampaikan informasi, menawarkan, membuat perjanjian, atas produk dan/atau layanan serta penyelesaian sengketa dan penanganan pengaduan.
Wimboh mengatakan implementasi market conduct ini sangat penting untuk melindungi konsumen sektor jasa keuangan. Karena OJK menerima begitu banyak pengaduan dari konsumen sektor jasa keuangan terkait produk dan layanan jasa keuangan.
“Kami melihat angka-angka dispute itu semakin meningkat dan penanganannya semakin sulit. Angka-angkanya yang masuk sudah mencapai 426.856 layanan mengenai pengaduan ini. Banyak sekali pengaduan-pengaduan yang tadi saya sampaikan di depan, sulit penanganannya, membutuhkan waktu, melelahkan dan kadang-kadang harus sampai kepada pemangku kepentingan lain termasuk Bapak Presiden, DPR dan Pak Menko juga. Ini melelahkan semua pihak. Sehingga, kita harapkan dengan penerapan market conduct yang lebih preemptive ini kita bisa mengurangi dispute-dispute itu, atau toh kalau ada dispute bisa ditangani dengan mudah,” ujar Wimboh dalam sambutannya pada acara Tatap Muka dengan Direktur Utama di Sektor Jasa Keuangan Terkait Penerapan Market Conduct, Kamis (7/7).
Dalam rangka implementasi market conduct ini, OJK telah mengeluarkan POJK No.6 tahun 2022 yang mewajibkan semua sektor jasa keuangan menerapkan market conduct.
“Dalam pelaksanaannya di industri jasa keuangan, kami harapkan ada unit compliance khusus market conduct di semua lembaga. Unitnya harus ada compliance officer terkait market conduct. Compliance officer tugasnya selalu me-review tentang bagaimana penjualan yang dilakukan karena kita persyaratakan kepada setiap produk yang dijual, terutama produk-produk yang terkait dengan investasi ini harus direkam dan divideo,”ujarnya.
Wimboh mengatakan besarnya unit, tergantung dari ukuran perusahaanya. “Kami tahu ada beberapa lembaga keuangan termasuk bank yang sudah menerapkan itu,” ujarnya.
Terkait edukasi kepada konsumen jasa keuangan, yang menjadi bagian yang penting dalam perlindungan konsumen, pada Kamis (7/7) ini, OJK meluncurkan 54 mobil SiMOLEK yang dipergunakan dalam pelaksanaan program literasi dan edukasi di seluruh wilayah Indonesia termasuk daerah terluar.
“SiMOLEK ini nanti merupakan sinergi kita bersama, bisa dipakai bersama-sama agar bisa optimal adanya SiMOLEK ini. SiMOLEK ini akan molek bukan hanya dililihat, tetapi digunakan bersama-sama dan akhirnya memberikan hasil yang optimal,” ujar Wimboh.