Kuasa Hukum Wanaartha: Kami Siap Ikuti Proses Kasasi Kejaksaan soal Sita Rekening
Pihak PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha) siap mengikuti proses kasasi yang diajukan Kejaksaan Agung di mana hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan pencabutan sita rekening perusahaan. Kejaksaan memblokir rekening Wanaartha karena dikaitkan dengan Benny Tjokrosaputro terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
“Tentu kita siap mengikuti prosesnya. Hanya yang paling kasihan dari permasalahan ini adalah nasabah yang umumnya menggantungkan hidupnya terhadap imbal hasil dari Wanaartha,” kata Juniver Gursang, kuasa hukum Wanaartha yang dihubungi beberapa waktu lalu.
Juniver mengatakan, dengan kasasi tersebut, maka para nasabah akan menunggu waktu lama agar dana mereka yang ada di Wanaartha bisa kembali. Padahal, ekonomi mereka untuk saat ini sangat tertekan terutama di tengah pandemi Covid-19.
Meski akan mengikuti proses kasasi itu, menurut Juniver, yang menjadi korban sebenarnya adalah para nasabah. Karena itu, diharapkan agar Mahkamah Agung (MA) cepat memproses kasasi itu sehingga ada kepastian hukum.
“Para nasabah ini kan umumnya menengah ke bawah. Mereka umumnya menggantungkan hidupnya dari imbal hasil dari Wanaartha. Sebenarnya mereka (nasabah) yang menjadi korban,” kata Juniver.
Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Pusat mengabulkan permohonan Wanaartha soal pemblokiran rekening perusahaan oleh Kejaksaan Agung. Keberatan yang diajukan Wanaartha teregistrasi dengan nomor perkara 15Pid.Sus-TPK/Keberatan/2020/PN.Jkt.Pst.
Di samping itu, majelis hakim menyatakan pemohon (Wanaartha) keberatan merupakan pihak kedua yang beritikad baik. Majelis hakim juga menyatakan pelaksanaan isi putusan perihal aset-aset milik pemohon harus dihentikan atau ditangguhkan sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Karena putusan itu, Kejaksaan lantas mengajukan kasasi.
Niat banget, Duit rakyat mulu yang dikorbankan
Uang kalo udh dicaplok sm oknum, susah banget kembali nya , selalu ada 1000 alasan yg dibuat2. Pemerintah harus concern dan berantas oknum2 tersebut.. krn kepercayaan masyarakat akan hilang untuk berinvestasi di negara ini.