Mengapa Terjadi Kelangkaan LPG 3 Kg di Masyarakat, padahal Subsidinya Rp87 Triliun?

Ilustrasi gas LPG 3 kg/Dok. Pertamina
Sejak akhir pekan lalu, masyarakat kesulitan mendapatkan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg). Padahal, tahun ini Pemerintah mengalokasikan subsidi senilai Rp87 triliun untuk bahan bakar rumah tangga itu.
Benarkah terjadi kelangkaan?
Pemerintah menjelaskan, tak ada pengurangan subsidi dan volume LPG ke masyarakat. Tetapi, saat ini Pertamina sedang melakukan perubahan pola distribusi agar harga jual ke masyarakat tetap terjangkau sesuai dengan nilai subsidi yang diberikan negara.
Berbicara di hadapan Komisi XII DPR RI, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, dari Rp87 triliun subsidi LPG pada tahun ini, nilai subsidi yang diterima oleh masyarakat adalah Rp36.000 per tabung LPG 3 kg.
Selama ini, distribusi LPG dilakukan dari Pertamina, kemudian ke Agen. Lalu, Pengkalan dan terakhir ke Pengecer.
“Kalau dari Agen ke Pangkalan itu masih bisa dikontrol secara teknologi. Berapa yang dijual, harganya berapa, itu masih clear. Karena per kg LPG itu subsidi kurang lebih sekitar Rp12.000, sehingga satu tabung LPG, itu minimal subsidi kita Rp36.000. Harga yang ke masyarakat itu paling besar sekitar Rp5.000 ,” ujar Bahlil, Senin (3/2).
Artinya, harga yang dibayarkan oleh masyarakat untuk mendapatkan satu tabung LPG 3 kg harusnya hanya Rp15.000.
Namun, fakta di lapangan, kata dia, memang ada LPG 3 kg yang dijual dengan harga subsidi. Tetapi, ada juga yang lebih mahal.
“Ada yang harganya sampai di atas Rp20.000. Padahal negara mengalokasikan ini untuk masyarakat,” klaim Bahlil.
Maka untuk membenahi tata kelola penyaluran LPG 3 kg ini, Bahlil mengatakan, Kementerian ESDM dan Pertamina memutuskan Pengecer dinaikkan statusnya menjadi sub Pangkalan, dari sebelumnya diwajibkan menjadi Pangkalan.
“Tujuanya apa? Agar LPG yang dijual itu betul-betul harganya masih terkontrol, kerena itu lewat aplikasi. Agar betul-betul masyarakat bisa mendapatkan LPG dengan baik, dan kemudian juga dengan harga yang terjangkau,” klaimnya.
Bahlil mengatakan, perubahan yang dilakukan ini memang membutuhkan waktu untuk penyesuaian.
“Kami tidak bermaksud sama sekali untuk membuat masyarakat kita seolah-olah atau merasa sulit mendapatkan LPG. Dan tidak ada pengurang volume dan tidak ada pengurangan subsidi, ini cuma persoalan perubahan sedikit saja,” ujarnya.