Menkeu Purbaya Siapkan “Sidang Gangguan Usaha” untuk Debottlenecking
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan sejumlah langkah pemerintah untuk menghilangkan atau mengurangi gangguan investasi atau debottlenecking yang menghambat laju ekonomi nasional. Ia menegaskan bahwa berbagai persoalan struktural saat ini muncul karena pertumbuhan ekonomi yang masih tertahan di kisaran 5 persen.
“Ketika pertumbuhan kita lambat di bawah targetnya, ketika tumbuhnya cuma 5 persen, ya begitu. Manufakturing sektornya nggak tumbuh, ya tumbuhnya pelan-lah. Yang lain juga sama, termasuk penciptaan lapangan kerja, termasuk juga penguatan kelas menengah kita. Kalau 5 persen ya begini-begini aja, nggak tumbuh,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (27/11).
Menurutnya, pertumbuhan yang tidak memadai membuat sulit bagi Indonesia menciptakan lapangan kerja formal yang berkesinambungan. Akibatnya, sebagian besar pekerja masuk sektor non-formal dengan kesejahteraan yang tidak stabil.
Karena itu, Purbaya menekankan bahwa prioritas pemerintah sekarang adalah memaksimalkan penggunaan APBN dan memperbaiki iklim investasi agar perekonomian bergerak lebih cepat.
Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah membentuk Satgas Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, yang melibatkan 26 kementerian. Salah satu fokus utamanya adalah mengatasi lambatnya penyerapan anggaran di sejumlah instansi.
Satgas ini terdiri dari tiga kelompok kerja (Pokja). Pokja I bertugas mempercepat realisasi dan pelaksanaan anggaran program strategis pemerintah, Pokja II berperan dalam mempercepat implementasi program serta menyelesaikan berbagai kendala atau debottlenecking, Pokja III berfokus pada percepatan penyelesaian regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program sekaligus memperkuat aspek penegakan hukum.
“Kalau penyerapan anggaran lambat, mulai ditegur. Jadi bukan saya lagi yang tegur, tapi Kemenko dengan seluruh Kementerian yang ada di sana. Ada 26 Kementerian yang terlibat di Satgas tersebut,” kata Purbaya.
Terkait dengan Pokja II yang bertugas untuk mengatasi hambatan-hambatan konkret yang dialami pelaku usaha, Purbaya mengatakan menyiapkan mekanisme baru berupa sidang khusus menangani gangguan bisnis.
“Debottlenecking kita sudah bicara dengan beberapa asosiasi dan sudah memasukkan keluhan-keluhan mereka dan kita mulai perbaiki. Tapi yang lebih seru lagi nanti ke depan, mulai minggu depan, kita akan buka pengaduan khusus untuk para pelaku bisnis yang mengalami gangguan bisnis di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Pelaku usaha di seluruh Indonesia, jelasnya, dapat mengajukan laporan terkait kendala berusaha yang mereka temui. Pemerintah akan menyidangkan 7–8 kasus setiap pekan secara case by case.
“Kalau di atas kertas peraturan gampang, bagus-bagus, OSS ideal. Kalau saya dengar laporan kemarin, bagus, semuanya lancar. Tapi di lapangan juga nggak gitu. Investor belum masuk ke sini dan kita kalah dengan Vietnam dan lain-lain,” ujarnya.
Purbaya mengatakan apabila hambatan bersumber dari regulasi, kasus akan dilempar ke POKJA III untuk perbaikan aturan. Implementasi perubahan tersebut kemudian dimonitor kembali oleh POKJA II.
“Saya harapkan nanti dengan adanya sidang-sidang seperti itu, kita akan betul-betul tangani masalah yang betul-betul dihadapi para pelaku bisnis” ujarnya.
Purbaya optimistis bahwa perbaikan iklim usaha dapat terlihat signifikan dalam setahun ke depan jika sistem pemantauan, perbaikan regulasi, dan percepatan belanja berjalan optimal.
“Dalam keadaan seperti itu nanti kita baru bisa melihat atau mengharapkan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Kalau sudah 6 persen, saya pikir tahun depan sudah bisa 6 persen, nanti baru kita kenakan pajak-pajak tadi itu,” ujarnya.
Menurutnya, dengan pertumbuhan ekonomi 6 persen, pengenaan pajak tidak memberatkan masyarakat. “Kalau orang sudah lebih gampang cari kerja, sudah agak makmur sedikit, dipajakin juga nggak akan marah-marah lagi seperti kemarin ketika ekonomi jatuh,” ujarnya.