Pelaku Industri Minta Pemerintah Tak Buru-buru Memajaki Transaksi Kripto

0
754

Pelaku industri kripto di Indonesia meminta pemerintah untuk tidak buru-buru memajaki transaksi perdagagan kripto. Sebaiknya, pemerintah dan pelaku industri fokus menata perdagangan kripto dengan segera membentuk bursa, lembaga kliring dan depositori, karena saat ini perdagangan kripto baru melibatkan satu entitas yaitu pedagang fisik atau exchange.

Muhammad Deivito Dunggio, Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia mengakui bahwa saat ini memang ada diskusi antara pelaku industri dan pemerintah yang mengarah ke pengenaan pajak untuk transaksi kripto di Indonesia.

“Tetapi saya rasa ini bukan sebuah prioritas yang dalam waktu dekat akan segera dilakukan, karena sekarang yang menjadi prioritas adalah pembentukan bursa, dan bagaimana perdagangan aset kripto ini bisa dimaksimalkan melalui empat institusi tadi – depositori, kliring, pedagang fisik aset kripto dan bursa,” ujar pria yang disapa Oham ini dalam diskusi ‘Cryptocurrency as an Investment’, Kamis (3/6).

Oham mengatakan walaupun saat ini volume transaksi aset kripto di Indonesia terbilang besar, tetapi ini terjadi karena saat ini kripto sedang naik daun (hype). “Pada saat nanti hype-nya turun, perdagangannya akan lesu, bahkan sangat-sangat lesu. Ini yang menjadi salah satu pertimbangan juga akan kami suarakan kepada pemerintah bahwa sebaiknya kita menunggu sampai market ini benar-benar matang dulu sebelum dikenakan pajak,” ujarnya.

Baca Juga :   Indodax Capai 3 Juta Member, Siapkan Program Untuk Komunitas Kripto

Menurut Oham pemajakan yang terburu-buru dikhawatirkan akan menurunkan minat dari investor untuk melakukan transaksi kripto.

Hal yang sama juga disampaikan Jay Jayawijayaningtiyas, Country Manager Luno di Indonesia.”Sekarang masih terlalu early (dini) karena industrinya pun masih berkembang,” ujar Jay.

Tetapi dalam jangka panjang, menurut Jay, apabila industri kripto di Indonesia sudah berkembang, pelaku industri pun tak keberatan transaksi kripto ini dipungut pajak seperti halnya dalam transaksi saham. “Pemungutan pajak itu hal yang wajar, masalah timing-nya saja. Kalau sekarang terlalu early, user-nya saja masih sedikit dibandingkan aset yang lain,” ujar Jay.

Leave a reply

Iconomics